Suara.com - Pekan lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan pernyataan tegas menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual.
Ketua umum IDI, Prof. Dr. I. Oetama Marsis, SpOG mengatakan, penolakan tersebut dilakukan, karena pemberian hukuman kebiri melanggar sumpah dan etika dokter.
"Kalau mau dilaksakanan, kami keberatan menjadi eksekutor karena berlawanan dengan sumpah dokter dan kode etik yang kami patuhi. Kami yakin banyak cara untuk membuat pelaku kekerasan seksual jera tanpa mencederai profesi dokter," ujarnya pada temu media di Kantor PB IDI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Djoko Setyono memaklumi sikap IDI yang menolak menjadi eksekutor. Ia juga menyebut bahwa penolakan yang diajukan IDI tak bisa dipaksakan, karena bertentangan dengan etika yang harus dipatuhi para dokter.
"Saya kira penolakan merupakan hal yang wajar karena memang dokter fungsinya untuk menyembuhkan," ujar Djoko di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Saat ditanya tentang siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia bila IDI menolak, Djoko mengatakan bahwa pihaknya juga belum mengetahui siapa yang layak menjadi eksekutor hukuman kebiri selain dokter.
"Soal siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri memang kami tidak tahu, karena kami hanya sebatas pelaksana putusan tindak pidana," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!