Suara.com - Pekan lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan pernyataan tegas menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual.
Ketua umum IDI, Prof. Dr. I. Oetama Marsis, SpOG mengatakan, penolakan tersebut dilakukan, karena pemberian hukuman kebiri melanggar sumpah dan etika dokter.
"Kalau mau dilaksakanan, kami keberatan menjadi eksekutor karena berlawanan dengan sumpah dokter dan kode etik yang kami patuhi. Kami yakin banyak cara untuk membuat pelaku kekerasan seksual jera tanpa mencederai profesi dokter," ujarnya pada temu media di Kantor PB IDI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Djoko Setyono memaklumi sikap IDI yang menolak menjadi eksekutor. Ia juga menyebut bahwa penolakan yang diajukan IDI tak bisa dipaksakan, karena bertentangan dengan etika yang harus dipatuhi para dokter.
"Saya kira penolakan merupakan hal yang wajar karena memang dokter fungsinya untuk menyembuhkan," ujar Djoko di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Saat ditanya tentang siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia bila IDI menolak, Djoko mengatakan bahwa pihaknya juga belum mengetahui siapa yang layak menjadi eksekutor hukuman kebiri selain dokter.
"Soal siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri memang kami tidak tahu, karena kami hanya sebatas pelaksana putusan tindak pidana," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini
-
Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam