Suara.com - Pekan lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan pernyataan tegas menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual.
Ketua umum IDI, Prof. Dr. I. Oetama Marsis, SpOG mengatakan, penolakan tersebut dilakukan, karena pemberian hukuman kebiri melanggar sumpah dan etika dokter.
"Kalau mau dilaksakanan, kami keberatan menjadi eksekutor karena berlawanan dengan sumpah dokter dan kode etik yang kami patuhi. Kami yakin banyak cara untuk membuat pelaku kekerasan seksual jera tanpa mencederai profesi dokter," ujarnya pada temu media di Kantor PB IDI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Djoko Setyono memaklumi sikap IDI yang menolak menjadi eksekutor. Ia juga menyebut bahwa penolakan yang diajukan IDI tak bisa dipaksakan, karena bertentangan dengan etika yang harus dipatuhi para dokter.
"Saya kira penolakan merupakan hal yang wajar karena memang dokter fungsinya untuk menyembuhkan," ujar Djoko di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Saat ditanya tentang siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia bila IDI menolak, Djoko mengatakan bahwa pihaknya juga belum mengetahui siapa yang layak menjadi eksekutor hukuman kebiri selain dokter.
"Soal siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri memang kami tidak tahu, karena kami hanya sebatas pelaksana putusan tindak pidana," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api