Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadrikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Stafnya Sunny Tanuwidjaja di sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan Reperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Sunny menceritakan soal perjalanannya menjadi staf Ahok. Hal itu disampaikan saat Ketua Majelis Hakim Sumpeno menanyakan soal pekerjaannya sebagai staf Ahok.
"Sejak beliau (Ahok menjadi Gubernur, (tahun) 2012, Bulan Oktober, pas (Ahok) dilantik," kata Sunny saat bersaksi untuk terdakwa Ariesman Wdjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Sunny pun mengaku penunjukkan dirinya sebagai staf itu juga tanpa ada pelantikan dari Ahok. Jadi, kata dia pengangkatannya itu hanya disampaikam Ahok secara lisan.
"Tidak ada SK hanya membantu di sana. Pak Gub sendiri, hanya lisan saja," kata dia.
Sunny juga mengaku jika pengangkatanya sebagai staf Ahok juga hanya diketahui oleh orang tertentu saja. Dia juga menyebutkan jika 15 orang yang diangkat Ahok sebagai staf juga tidak ada pelantikan secara resmi. Lebih jauh, Sunny juga mengatakan jika dirinya bekerja menjadi staf Ahok dibidang politik.
"Hanya orang-orang tertentu saja (yang tahu). Seingat saya ada sekitar 15 (staf)," kata dia.
Diantara 15 orang yang bekerja menjadi staf Ahok, hanya diirinya saja yang tidak menerima gaji.
"Staf yang lain digaji dari uang operasional. Saya tidak digaji," katanya.
Lantas Hakim pun menanyakan berapa gaji yang didapat staf lainnya. Sunny pun menjawab jika staf lain yang bekerja untuk Ahok menerima gaji hampir Rp10-20 juta perbulan. Sunny beralasan tidak mau mendapatkan bayaran gaji sebagai staf Ahok karena gaji yang diperolehnya sebagai General Manager Rajawali Corporate jauh lebih besar. Dia juga mengaku tidak mau menerima gaji karena tidak mau merepotkan Ahok
"Gajinya juga nggak seberapa dibandingkan gaji-gaji mereka di tempat profesional jauh pak antara Rp10-20 juta perbulan. Tapi jangan sampai merepotkan pak Gubernur juga pak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci