Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadrikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Stafnya Sunny Tanuwidjaja di sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan Reperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Sunny menceritakan soal perjalanannya menjadi staf Ahok. Hal itu disampaikan saat Ketua Majelis Hakim Sumpeno menanyakan soal pekerjaannya sebagai staf Ahok.
"Sejak beliau (Ahok menjadi Gubernur, (tahun) 2012, Bulan Oktober, pas (Ahok) dilantik," kata Sunny saat bersaksi untuk terdakwa Ariesman Wdjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Sunny pun mengaku penunjukkan dirinya sebagai staf itu juga tanpa ada pelantikan dari Ahok. Jadi, kata dia pengangkatannya itu hanya disampaikam Ahok secara lisan.
"Tidak ada SK hanya membantu di sana. Pak Gub sendiri, hanya lisan saja," kata dia.
Sunny juga mengaku jika pengangkatanya sebagai staf Ahok juga hanya diketahui oleh orang tertentu saja. Dia juga menyebutkan jika 15 orang yang diangkat Ahok sebagai staf juga tidak ada pelantikan secara resmi. Lebih jauh, Sunny juga mengatakan jika dirinya bekerja menjadi staf Ahok dibidang politik.
"Hanya orang-orang tertentu saja (yang tahu). Seingat saya ada sekitar 15 (staf)," kata dia.
Diantara 15 orang yang bekerja menjadi staf Ahok, hanya diirinya saja yang tidak menerima gaji.
"Staf yang lain digaji dari uang operasional. Saya tidak digaji," katanya.
Lantas Hakim pun menanyakan berapa gaji yang didapat staf lainnya. Sunny pun menjawab jika staf lain yang bekerja untuk Ahok menerima gaji hampir Rp10-20 juta perbulan. Sunny beralasan tidak mau mendapatkan bayaran gaji sebagai staf Ahok karena gaji yang diperolehnya sebagai General Manager Rajawali Corporate jauh lebih besar. Dia juga mengaku tidak mau menerima gaji karena tidak mau merepotkan Ahok
"Gajinya juga nggak seberapa dibandingkan gaji-gaji mereka di tempat profesional jauh pak antara Rp10-20 juta perbulan. Tapi jangan sampai merepotkan pak Gubernur juga pak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan