Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadrikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Stafnya Sunny Tanuwidjaja di sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan Reperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Sunny menceritakan soal perjalanannya menjadi staf Ahok. Hal itu disampaikan saat Ketua Majelis Hakim Sumpeno menanyakan soal pekerjaannya sebagai staf Ahok.
"Sejak beliau (Ahok menjadi Gubernur, (tahun) 2012, Bulan Oktober, pas (Ahok) dilantik," kata Sunny saat bersaksi untuk terdakwa Ariesman Wdjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Sunny pun mengaku penunjukkan dirinya sebagai staf itu juga tanpa ada pelantikan dari Ahok. Jadi, kata dia pengangkatannya itu hanya disampaikam Ahok secara lisan.
"Tidak ada SK hanya membantu di sana. Pak Gub sendiri, hanya lisan saja," kata dia.
Sunny juga mengaku jika pengangkatanya sebagai staf Ahok juga hanya diketahui oleh orang tertentu saja. Dia juga menyebutkan jika 15 orang yang diangkat Ahok sebagai staf juga tidak ada pelantikan secara resmi. Lebih jauh, Sunny juga mengatakan jika dirinya bekerja menjadi staf Ahok dibidang politik.
"Hanya orang-orang tertentu saja (yang tahu). Seingat saya ada sekitar 15 (staf)," kata dia.
Diantara 15 orang yang bekerja menjadi staf Ahok, hanya diirinya saja yang tidak menerima gaji.
"Staf yang lain digaji dari uang operasional. Saya tidak digaji," katanya.
Lantas Hakim pun menanyakan berapa gaji yang didapat staf lainnya. Sunny pun menjawab jika staf lain yang bekerja untuk Ahok menerima gaji hampir Rp10-20 juta perbulan. Sunny beralasan tidak mau mendapatkan bayaran gaji sebagai staf Ahok karena gaji yang diperolehnya sebagai General Manager Rajawali Corporate jauh lebih besar. Dia juga mengaku tidak mau menerima gaji karena tidak mau merepotkan Ahok
"Gajinya juga nggak seberapa dibandingkan gaji-gaji mereka di tempat profesional jauh pak antara Rp10-20 juta perbulan. Tapi jangan sampai merepotkan pak Gubernur juga pak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang