Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadrikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Stafnya Sunny Tanuwidjaja di sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan Reperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Sunny menceritakan soal perjalanannya menjadi staf Ahok. Hal itu disampaikan saat Ketua Majelis Hakim Sumpeno menanyakan soal pekerjaannya sebagai staf Ahok.
"Sejak beliau (Ahok menjadi Gubernur, (tahun) 2012, Bulan Oktober, pas (Ahok) dilantik," kata Sunny saat bersaksi untuk terdakwa Ariesman Wdjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Sunny pun mengaku penunjukkan dirinya sebagai staf itu juga tanpa ada pelantikan dari Ahok. Jadi, kata dia pengangkatannya itu hanya disampaikam Ahok secara lisan.
"Tidak ada SK hanya membantu di sana. Pak Gub sendiri, hanya lisan saja," kata dia.
Sunny juga mengaku jika pengangkatanya sebagai staf Ahok juga hanya diketahui oleh orang tertentu saja. Dia juga menyebutkan jika 15 orang yang diangkat Ahok sebagai staf juga tidak ada pelantikan secara resmi. Lebih jauh, Sunny juga mengatakan jika dirinya bekerja menjadi staf Ahok dibidang politik.
"Hanya orang-orang tertentu saja (yang tahu). Seingat saya ada sekitar 15 (staf)," kata dia.
Diantara 15 orang yang bekerja menjadi staf Ahok, hanya diirinya saja yang tidak menerima gaji.
"Staf yang lain digaji dari uang operasional. Saya tidak digaji," katanya.
Lantas Hakim pun menanyakan berapa gaji yang didapat staf lainnya. Sunny pun menjawab jika staf lain yang bekerja untuk Ahok menerima gaji hampir Rp10-20 juta perbulan. Sunny beralasan tidak mau mendapatkan bayaran gaji sebagai staf Ahok karena gaji yang diperolehnya sebagai General Manager Rajawali Corporate jauh lebih besar. Dia juga mengaku tidak mau menerima gaji karena tidak mau merepotkan Ahok
"Gajinya juga nggak seberapa dibandingkan gaji-gaji mereka di tempat profesional jauh pak antara Rp10-20 juta perbulan. Tapi jangan sampai merepotkan pak Gubernur juga pak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul