Suasana sidang kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang kasus dugaan suap anggota DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta pada Rabu (20/7/2016). Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi.
Mereka adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, Selamat Nurdin,dan Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji.
Kehadiran empat orang saksi tersebut tidak terlepas dari munculnya para pengawal yang selalu mendampingi mereka. Berdasarkan pantauanSuara.com, ruang sidang tempat disidangkannya kasus tersebut dipenuhi oleh pria-pria gempal bermuka sangar. Mereka adalah para pengawal dari keempat saksi tersebut. Sekira belasan Pria berkulit hitam tersebut tampak berada dalam ruangan sidang.
Mereka tampak berusaha untuk mengarahkan dan memberikan tempat duduk bagi keempat saksi tersebut saat baru masuk ke dalam ruangan sidang. Karena, hakimnya belum ada, keempat saksi pun tidak langsung duduk di kursi para saksi. Akhirnya, baik Prasetyo, Taufik, Ongen, dan Selamat Nurdin pun harus menunggu di kursi tempat para penonton sidang berada. Mereka tampak asyik bercakap-cakap dengan para pengawal dan kenalan mereka.
"Silahkan Pak, duduk disini dulu," kata salah seorang pengawal Ongen sambil mengaeahkan Ongen untuk duduk.
Namun, saat hakim masuk ke ruangan, keempat saksi pun harus duduk di kursi para saksi. Pada saat itu juga, para pria bermuka sangar dan berbadan besar tersebut kembali mengarahkan Pras, dan kawan-kawannya untuk duduk di kursi para saksi.
Ketika, Pras dan Taufik masuk untuk mengambil sumpah, para pengawalnya pun hanya duduk dan terus menyimak kesaksian yang disampaikan oleh majikan mereka. Saat ini, sidang lanjutan kasus suap reklamasi masih berlangsung.
Diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Presiden Dirwktur PT.Agung Podomoro Land, Ariseman Widjaja, Karyawan PT.APL, Trinanada Prohantoro, dan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Dari tiga nama tersebut, baru Ariesman dan Trinananda saja yang berkas perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor. Sementara, Sanusi, hingga saat ini, berkasnya masih terus dilengkapi oleh Penyidik KPK. Pada akhirnya, KPK juga menetapkan Sanusi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Komentar
Berita Terkait
-
Sanusi Mengaku Akan Didukung Aguan di Pemilihan Gubernur Jakarta
-
Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta
-
Sanusi Mengaku Diajak Abangnya, Taufik ke Rumah Aguan
-
Jaksa Putar Percakapan Sanusi dan Abangnya, Taufik di Pengadilan
-
KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji