Suasana sidang kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
        Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang kasus dugaan suap anggota DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta pada Rabu (20/7/2016). Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi. 
Mereka adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, Selamat Nurdin,dan  Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji.
Kehadiran empat orang saksi tersebut tidak terlepas dari munculnya para pengawal yang selalu mendampingi mereka. Berdasarkan pantauanSuara.com, ruang sidang tempat disidangkannya kasus tersebut dipenuhi oleh pria-pria gempal bermuka sangar. Mereka adalah para pengawal dari keempat saksi tersebut. Sekira belasan Pria berkulit hitam tersebut tampak berada dalam ruangan sidang.
Mereka tampak berusaha untuk mengarahkan dan memberikan tempat duduk bagi keempat saksi tersebut saat baru masuk ke dalam ruangan sidang. Karena, hakimnya belum ada, keempat saksi pun tidak langsung duduk di kursi para saksi. Akhirnya, baik Prasetyo, Taufik, Ongen, dan Selamat Nurdin pun harus menunggu di kursi tempat para penonton sidang berada. Mereka tampak asyik bercakap-cakap dengan para pengawal dan kenalan mereka.
"Silahkan Pak, duduk disini dulu," kata salah seorang pengawal Ongen sambil mengaeahkan Ongen untuk duduk.
Namun, saat hakim masuk ke ruangan, keempat saksi pun harus duduk di kursi para saksi. Pada saat itu juga, para pria bermuka sangar dan berbadan besar tersebut kembali mengarahkan Pras, dan kawan-kawannya untuk duduk di kursi para saksi.
Ketika, Pras dan Taufik masuk untuk mengambil sumpah, para pengawalnya pun hanya duduk dan terus menyimak kesaksian yang disampaikan oleh majikan mereka. Saat ini, sidang lanjutan kasus suap reklamasi masih berlangsung.
Diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Presiden Dirwktur PT.Agung Podomoro Land, Ariseman Widjaja, Karyawan PT.APL, Trinanada Prohantoro, dan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Dari tiga nama tersebut, baru Ariesman dan Trinananda saja yang berkas perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor. Sementara, Sanusi, hingga saat ini, berkasnya masih terus dilengkapi oleh Penyidik KPK. Pada akhirnya, KPK juga menetapkan Sanusi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
        
                 
                           
      
        
        Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Sanusi Mengaku Akan Didukung Aguan di Pemilihan Gubernur Jakarta
 - 
            
              Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta
 - 
            
              Sanusi Mengaku Diajak Abangnya, Taufik ke Rumah Aguan
 - 
            
              Jaksa Putar Percakapan Sanusi dan Abangnya, Taufik di Pengadilan
 - 
            
              KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!