Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat terkait kasus dugaan suap DPRD Sumut tahun anggaran 2009-2014 dan 2014-2020. Tiga anak buah Susilo Bambang Yudhiyono yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhamad Afan yaitu Syahrial Tambunan, Hartoyo, dan Lioiani Lase.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).
Selain politisi Demokrat, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Gokar, FL Fernando Simanjuntak.
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah legislator Sumut. Di antaranya, Sri Kumala, Ramses Simbolon, Donald Lumban Batu, dan Richard Pandapotan Sidabutar. Mereka juga diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan untuk tersangka MA.
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian penelusuran terhadap aliran uang suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh anggota DPRD menjadi tersangka. Mereka adalah Muhamad Affan, Budiman Pardamean Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Efendi Siregar, Bustami HS, Zulkifli Husin dan Parluhutan Siregar. Mereka berasal dari partai yang berbeda, seperti PDI Perjuangan, Hanura, Partai Amanat Nasional, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan.
Ketujuh tersangka selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019 diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot. Ketujuh orang diduga menerima suap terkait, pertama, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012.
Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013. Ketiga, pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014.
Selain itu, pengesahan APBD Tahun Anggaran 2015. Ada pula persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi SUmut pada tahun 2015.
Ketujuh tersangka selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019 diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot. Ketujuh orang diduga menerima suap terkait, pertama, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012.
Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013. Ketiga, pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014.
Selain itu, pengesahan APBD Tahun Anggaran 2015. Ada pula persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi SUmut pada tahun 2015.
Komentar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!