Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta jaksa penuntut umum untuk menyerahkan semua kamera pengawas atau CCTV yang berisi rekaman yang menyangkut kasus kematian Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"CCTV yang lain terkait kejadian ini, kami minta diserahkan kami. Tidak ada persidangan selain di sini," kata hakim anggota Binsar Gultom di sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Mendengarkan hal itu, Jaksa Ardito Muwardi memastikan semua rekaman CCTV yang ditayangkan di persidangan merupakan asli.
"Tidak ada, kepada JPU tayangkan aslinya," kata Jaksa Ardito.
Hakim pun meminta ayah Mirna, Darmawan Salihin, yang juga menyaksikan jalannya sidang hari ini, untuk kembali bersaksi.
Di hadapan majelis hakim, Darmawan mengatakan pernah meminta pengelola kafe Olivier untuk menyerahkan semua rekaman CCTV kepada kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
"Memang waktu kejadian itu saya ribut. Saya bilang serahkan ke polisi, pak," kata Darmawan.
Darmawan mengatakan tidak menggandakan rekaman CCTV yang merekam peristiwa Jessica Kumala Wongso masuk kafe sampai Mirna kejang usai minum es kopi Vietnam pesanan Jessica. Jessica merupakan terdakwa dalam kasus ini.
"Saya tidak ngambil. Ini originalnya, kalau saya ambil, saya salah, saya dikit-dikit tahu hukum," kata dia.
Alasan hakim meminta Darmawan kembali menjadi saksi karena di berbagai media, dia mengatakan masih menyimpan rekaman CCTV yang bisa untuk membuktikan Jessica menaburkan sianida ke es kopi Vietnam.
"Mau digeledah di rumah saya juga tidak ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Jessica Wongso Kerja Apa di Penjara? Ngaku Dapat Fasilitas Khusus Kamar Pekerja selama Ditahan
-
Baru Diungkap, Cerita Jessica Wongso di Balik Ketegarannya Selama Sidang Kasus Kopi Sianida
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah