Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta jaksa penuntut umum untuk menyerahkan semua kamera pengawas atau CCTV yang berisi rekaman yang menyangkut kasus kematian Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"CCTV yang lain terkait kejadian ini, kami minta diserahkan kami. Tidak ada persidangan selain di sini," kata hakim anggota Binsar Gultom di sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Mendengarkan hal itu, Jaksa Ardito Muwardi memastikan semua rekaman CCTV yang ditayangkan di persidangan merupakan asli.
"Tidak ada, kepada JPU tayangkan aslinya," kata Jaksa Ardito.
Hakim pun meminta ayah Mirna, Darmawan Salihin, yang juga menyaksikan jalannya sidang hari ini, untuk kembali bersaksi.
Di hadapan majelis hakim, Darmawan mengatakan pernah meminta pengelola kafe Olivier untuk menyerahkan semua rekaman CCTV kepada kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
"Memang waktu kejadian itu saya ribut. Saya bilang serahkan ke polisi, pak," kata Darmawan.
Darmawan mengatakan tidak menggandakan rekaman CCTV yang merekam peristiwa Jessica Kumala Wongso masuk kafe sampai Mirna kejang usai minum es kopi Vietnam pesanan Jessica. Jessica merupakan terdakwa dalam kasus ini.
"Saya tidak ngambil. Ini originalnya, kalau saya ambil, saya salah, saya dikit-dikit tahu hukum," kata dia.
Alasan hakim meminta Darmawan kembali menjadi saksi karena di berbagai media, dia mengatakan masih menyimpan rekaman CCTV yang bisa untuk membuktikan Jessica menaburkan sianida ke es kopi Vietnam.
"Mau digeledah di rumah saya juga tidak ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Jessica Wongso Kerja Apa di Penjara? Ngaku Dapat Fasilitas Khusus Kamar Pekerja selama Ditahan
-
Baru Diungkap, Cerita Jessica Wongso di Balik Ketegarannya Selama Sidang Kasus Kopi Sianida
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?