Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta jaksa penuntut umum untuk menyerahkan semua kamera pengawas atau CCTV yang berisi rekaman yang menyangkut kasus kematian Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
"CCTV yang lain terkait kejadian ini, kami minta diserahkan kami. Tidak ada persidangan selain di sini," kata hakim anggota Binsar Gultom di sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Mendengarkan hal itu, Jaksa Ardito Muwardi memastikan semua rekaman CCTV yang ditayangkan di persidangan merupakan asli.
"Tidak ada, kepada JPU tayangkan aslinya," kata Jaksa Ardito.
Hakim pun meminta ayah Mirna, Darmawan Salihin, yang juga menyaksikan jalannya sidang hari ini, untuk kembali bersaksi.
Di hadapan majelis hakim, Darmawan mengatakan pernah meminta pengelola kafe Olivier untuk menyerahkan semua rekaman CCTV kepada kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
"Memang waktu kejadian itu saya ribut. Saya bilang serahkan ke polisi, pak," kata Darmawan.
Darmawan mengatakan tidak menggandakan rekaman CCTV yang merekam peristiwa Jessica Kumala Wongso masuk kafe sampai Mirna kejang usai minum es kopi Vietnam pesanan Jessica. Jessica merupakan terdakwa dalam kasus ini.
"Saya tidak ngambil. Ini originalnya, kalau saya ambil, saya salah, saya dikit-dikit tahu hukum," kata dia.
Alasan hakim meminta Darmawan kembali menjadi saksi karena di berbagai media, dia mengatakan masih menyimpan rekaman CCTV yang bisa untuk membuktikan Jessica menaburkan sianida ke es kopi Vietnam.
"Mau digeledah di rumah saya juga tidak ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Jessica Wongso Kerja Apa di Penjara? Ngaku Dapat Fasilitas Khusus Kamar Pekerja selama Ditahan
-
Baru Diungkap, Cerita Jessica Wongso di Balik Ketegarannya Selama Sidang Kasus Kopi Sianida
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia