Suara.com - Kesedihan masih tampak di raut wajah Biarawati Rina. Dia adalah pendamping rohani Seck Osmane, terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah pada Jumat (29/7/2016) dini hari tadi.
Sorot matanya terlihat sayu karena kelelahan. Namun Rina masih setia menemani tubuh kaku Seck yang sudah dimasukkan ke dalam peti di di Rumah Sakit ST Carolus, Jakarta Pusat pada Jumat sore.
Kepada suara.com, Rina mengaku mulai mendampingi Seck sejak sejak warga negara Nigeria itu dipindahkan ke penjara Nusakambangan sebagai terpidana mati kasus narkoba. Sampai Seck mau menemui ajal, dia masih setia menemani.
Rina mengaku terguncang saat detik-detik eksekusi dimulai. Batinnya bergejolak, tak terima atas mencabut nyawa seorang manusia.
"Seck Osmane nomor terakhir yang disebut, dia nomor 11. Kalau nggak salah petugas sebut nomor 6, 7, 9 dan 11, dan Osmane ini nomoe 11. Tapi eksekusi bagi saya sebagai pendamping rohani sangat tidak nyaman," kata Rina.
Rina menuturkan, malam itu dia diminta oleh petugas untuk menemaninya menjemput Seck di ruang isolasi. Selama ini dia tak pernah diberi izin menemui Seck di ruang isolasi.
"Tiba-tiba malam tadi diminta untuk menemani ke ruang isolasi menjemput Osmane. Ibarat seorang malaikat penjemput maut datang," ujarnya.
Rina masih ingat betul bagaimana suasana malam terakhir Seck kala itu. Meskipun diguyur hujan, eksekusi kata dia, tetap dilakukan.
"Saya basah kuyup. Saya mendampingi dia sampai akhir," ucapnya.
Rina adalah satu-satunya 'sahabat' yang mendampingi Seck sebelum ajal menjemput. Sang adik sempat bertemu Seck di ruang isolasi, beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan.
Seck lanjut Rina, mulai menempati ruang isolasi pada Senin (25/7/2016). Adapun pemberitahuan baru disampaikan sehari kemudian.
Sebelum dieksekusi mati, Seck punya satu permintaan, yakni dimakamkan di Nigeria. Menurut Rina, jenazah akan diterbangkan ke sana pada Senin pekan depan.
Seck Osmane dijatuhi hukuman mati pada 2004 lalu atas tuduhan menyimpan dan mengedarkan 2,4 kilogram heroin.
Dia ditangkap setelah polisi menemukan barang haram teresebut di kamar kosnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 2003 lalu.
Seck sempat beberapa kali mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonisnya namun selalu ditolak. Hingga akhirnya, perjalanan hidup Seck berakhir di tanah lapangan tembak Nusakambangan.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Tulis Kesaksian Rahasia Freddy Budiman Senin Lalu
-
Habibie Surati Jokowi Tinjau Lagi Hukuman Mati Zulfikar Ali
-
Dikubur di Makam Mbah Ratu, Keluarga Freddy Budiman Minta Maaf
-
Masinton Sebut "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" seperti Film
-
Malam Ini Kontras Beberkan "Cerita Busuk dari Seorang Bandit"
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!