"Selasa (26/7) malam, ada temannya bernama Donny Putranto yang tanya kebenaran informasi bahwa Zefrizal sudah dinyatakan DO (drop out) dari FK Unair. Saya jawab bahwa berita itu tidak benar," katanya.
Sesuai peraturan Unair, Zefrizal memang sudah otomatis terkena sanksi DO, karena sudah dua semester berturut-turut tidak aktif kuliah dan membayar biaya studi, namun keputusan resmi untuk sanksi DO itu datang dari pihak universitas.
"Kami sudah melapor, tapi belum ada keputusan universitas, jadi Zefrizal memang sedang proses DO, karena kami sudah mengusulkan, namun keputusan resminya masih menunggu surat dari Rektor. Itu prosedurnya," katanya.
Pihaknya juga sudah menempuh prosedur DO, yakni sudah tiga kali melayangkan surat peringatan kepada orang tua Zefrizal, namun tidak ada jawaban. "Karena itu, kami mengusulkan sanksi DO kepada pihak universitas, namun belum turun," katanya.
Ditanya pelajaran agama yang mengarah pada radikalisme di kampus, ia mengatakan pihaknya memang memberikan pelajaran agama, namun pelajaran agama yang diberikan itu terkait profesi.
"Misalnya, hukum anestesi dalam pandangan Islam, Hindu, Kristen, Budha, dan sebagainya," katanya.
Pandangan senada juga datang dari Direktur Akademik Unair Prof Dr Ni Nyoman Tri Puspaningsih.
"Dia masuk ke fakultas prestise itu lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau jalur prestasi pada tahun ajaran 2012/2013," kata Prof Nyoman Tri Puspaningsih.
Namun, selama dua semester terakhir, yakni ganjil dan genap 2015/2016, atau setahun ini Zefrizal belum melakukan registrasi ulang, sehingga pembayaran tunggakan mundur dua semester.
"Kami dari pihak FK dan akademik Unair sudah menghubungi orang tua dan anaknya, baik lewat telepon maupun SMS, termasuk berkirim surat ke rumahnya di Trenggalek, tapi tidak ada tanggapan," kata Nyoman.
"SMS terakhir kepada Zefrizal pada 27 Oktober 2015," katanya.
Dari histori akademik mahasiswa, Zefrizal termasuk jenius dan cerdas. Pada awal masuk kuliah, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Zefrizal mencapai 3,58 dan IPK di atas 3,00 itu bertahan hingga dua tahun pertama.
Namun, memasuki tahun ketiga pada semester ganjil, IPK-nya hanya 2,96. "Terakhir pada semester genap 2014/2015, IPK-nya 2,2 dan tidak ada lagi kabar kuliahnya hingga akhirnya dicari-cari oleh pihak Densus 88," katanya.
Agaknya, cara ISIS masuk kampus memang tidak menampakkan aktivitas di kampus, melainkan lewat pemikiran terkait pemahaman yang sempit dan sikap anti-Barat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini