Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan kebenaran tulisan Koordinator KontraS, Haris Azhar, tentang penyalahgunaan wewenang pejabat BNN dan pejabat lembaga lainnya untuk melancarkan bisnis narkoba, perlu dibuktikan secara hukum.
Tulisan yang dimuat di laman Facebook resmi KontraS dan telah menyebar luas tersebut dianggap sulit dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena bersumber dari hasil wawancara Haris dengan terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman.
"Dari sisi hukum, tatkala orang menuding seseorang, dia otomatis jadi saksi. Kalau (orang tersebut) sudah mati, bagaimana (kita) mau panggil (untuk pembuktian)," kata Wiranto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (31/7/2016).
Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS.
Terungkapnya keterangan Freddy Budiman lewat tulisan Haris, kata Wiranto, bisa menjadi bahan introspeksi dan perbaikan bagi aparat penegak hukum.
"Tentu secara hukum sulit untuk dilanjutkan dan dibenarkan (tulisan tersebut). Tetapi paling tidak, salah satu hal yang benar adalah kita wajib melakukan suatu perbaikan dalam sistem penanggulangan narkoba ini," kata mantan Panglima ABRI periode 1998-1999 itu.
Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di KontraS, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku telah menugaskan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar untuk menemui Haris guna mendapat bukti pendukung kebenaran informasi yang diberikan Freddy.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami kasus ini jika Haris Azhar memiliki data lengkap termasuk identitas oknum pejabat kepolisian yang dituding korup oleh Freddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Repot? Mempertanyakan Sikap Pemerintah pada Tuntutan Rakyat 17+8
-
Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot
-
Wiranto Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana: Ada Apa Gerangan?
-
Dua Penasihat Khusus Menghadap Presiden ke Istana, Wiranto dan Dudung Bilang Begini
-
Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu