Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan kebenaran tulisan Koordinator KontraS, Haris Azhar, tentang penyalahgunaan wewenang pejabat BNN dan pejabat lembaga lainnya untuk melancarkan bisnis narkoba, perlu dibuktikan secara hukum.
Tulisan yang dimuat di laman Facebook resmi KontraS dan telah menyebar luas tersebut dianggap sulit dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena bersumber dari hasil wawancara Haris dengan terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman.
"Dari sisi hukum, tatkala orang menuding seseorang, dia otomatis jadi saksi. Kalau (orang tersebut) sudah mati, bagaimana (kita) mau panggil (untuk pembuktian)," kata Wiranto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (31/7/2016).
Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS.
Terungkapnya keterangan Freddy Budiman lewat tulisan Haris, kata Wiranto, bisa menjadi bahan introspeksi dan perbaikan bagi aparat penegak hukum.
"Tentu secara hukum sulit untuk dilanjutkan dan dibenarkan (tulisan tersebut). Tetapi paling tidak, salah satu hal yang benar adalah kita wajib melakukan suatu perbaikan dalam sistem penanggulangan narkoba ini," kata mantan Panglima ABRI periode 1998-1999 itu.
Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di KontraS, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku telah menugaskan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar untuk menemui Haris guna mendapat bukti pendukung kebenaran informasi yang diberikan Freddy.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami kasus ini jika Haris Azhar memiliki data lengkap termasuk identitas oknum pejabat kepolisian yang dituding korup oleh Freddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!