Suara.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi mengharapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melindungi pelaksana kontraktor dari ancaman kriminalisasi. Hal tersebut diutarakan Sekretaris Jenderal BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa di Jakarta, hari ini.
Andi mengatakan ancaman kriminalisasi sangat rentan dialami pelaksana konstruksi, utamanya pelaksana konstruksi usaha kecil dan menengah. “Kita harapkan ancaman kriminalisasi benar-benar lenyap di era kepemimpinan Bapak Wiranto. Gapensi yakin beliau akan mampu mencegah kriminalisasi ini,” kata Andi.
Andi menambahkan dampak dari ancaman kriminalisasi di daerah serapan anggaran selalu melemah. Pasalnya, sebagian besar kontraktor tidak berani mengikuti tender. Bahkan, ada kepala daerah yang enggan memulai tender.
“Sebab, belum dikerjakan saja, proyek-proyek itu sudah diancam kiri kanan dari aparat dan lembaga swadaya masyarakat,” ujar dia.
Andi mengatakan sebagian besar yang mendapat ancaman kriminalisasi adalah usaha konstruksi skala UKM.
Dia menekankan perlindungan hukum bagi pelaksana konstruksi perlu diperkuat, di antaranya dengan secepatnya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Terlebih lagi saat ini pemerintah mempercepat pelaksanaan tender yakni Bulan Agustus 2016.
Andi menambahkan payung hukum sangat dibutuhkan oleh pengusaha konstruksi untuk menghilangkan rasa takut pengusaha konstruksi dalam menggarap proyek-proyek infrastruktur.
“UU ini nantinya menjadi payung hukum dan memberikan proteksi hukum kepada pelaku jasa konstruksi. Sebab selama ini banyak pengusaha konstruksi utamanya yang berskala usaha kecil dan menengah masih takut menggarap proyek mereka. Sebab, sewaktu-waktu dapat dikriminalisasi atau dipidanakan,” kata Andi.
Menurutnya dalam pengerjaan konstruksi dan ditemukan kekurangan sebaiknya diselesaikan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan dan tidak dipidanakan setelah proyek itu diselesaikan sesuai spesifikasi.
“Jadi, tidak serta-merta main pidana. Ini yang bikin swasta malas mengerjakan proyek pemerintah. Padahal, serapan anggaran kita selalu sangat rendah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Repot? Mempertanyakan Sikap Pemerintah pada Tuntutan Rakyat 17+8
-
Demo 4 September Serahkan 17+8 Tuntutan, Wiranto: Kalau Semua Permintaan Dipenuhi Juga Repot
-
Wiranto Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana: Ada Apa Gerangan?
-
Dua Penasihat Khusus Menghadap Presiden ke Istana, Wiranto dan Dudung Bilang Begini
-
Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T