Pasangan suami istri yang ditangkap Polda Metro Jaya karena memeras lelaki pengguna Facebook berinisial YJ bernama M. Junior (30) dan Nurfiah (23). Mereka sudah punya seorang anak.
"Mereka ini tinggal disebuah kontrakan, pasangan ini juga tidak memiliki pekerjaan," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/8/2016).
Hendy menambahkan pasutri tersebut ditangkap ketika tengah tidur di kontrakannya, Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 01.00 WIB tadi.
Hendy mengatakan saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus. Karena polisi curiga masih ada korban lain.
"Baru ditangkap kan, ini masih kita kembangkan, ada korban korban lainnya atau tidak," ujar Hendy.
Kepala unit Subdit II Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan petugas sedang melacak histori percakapan pelaku di Facebook.
"Sepertinya ada korban lain, masih terus kami kembangkan," kata Rovan.
Suara.com - Peras Rp25 juta
Sebelumnya, Hendy mengatakan pasutri tersebut memeras YJ dengan cara mengancam akan menyebar foto telanjangnya.
"Iya, korban diperas mengirim uang, sejak Januari 2015 sampai bulan Juli 2016 melalui transfer ke tiga rekening pelaku hingga total Rp25 juta," katanya.
Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada Jumat (29/6/2016).
Hendy kemudian menceritakan kronologis kejahatan tersebut. Pelaku berinisial NR dan korban awalnya kenalan lewat Facebook. Lama-lama mereka semakin dekat, sampai akhirnya korban mereka saling mengirim foto bugil.
"Iya dekat mereka, intens berhubungan chat di Facebook pelaku (NR), hanya mengirimkan foto dirinya hanya bagian pinggang ke bawah saja, sedangkan korbannya mengirim full body,"ujar Hendy.
Singkat cerita, setelah itu, Nurfiah mengerjai korban. Dia mengancam akan menyebarluaskan foto bugil tersebut ke internet kalau tak mau memberi uang. Korban yang merasa ketakutan pun menuruti. Dia mengirimkan uang kepada pelaku sejak Januari 2015 sampai Juli 2016. Totalnya sebesar Rp25 juta.
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku dibekuk.
Tag
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah