Pasangan suami istri yang ditangkap Polda Metro Jaya karena memeras lelaki pengguna Facebook berinisial YJ bernama M. Junior (30) dan Nurfiah (23). Mereka sudah punya seorang anak.
"Mereka ini tinggal disebuah kontrakan, pasangan ini juga tidak memiliki pekerjaan," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/8/2016).
Hendy menambahkan pasutri tersebut ditangkap ketika tengah tidur di kontrakannya, Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 01.00 WIB tadi.
Hendy mengatakan saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus. Karena polisi curiga masih ada korban lain.
"Baru ditangkap kan, ini masih kita kembangkan, ada korban korban lainnya atau tidak," ujar Hendy.
Kepala unit Subdit II Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan petugas sedang melacak histori percakapan pelaku di Facebook.
"Sepertinya ada korban lain, masih terus kami kembangkan," kata Rovan.
Suara.com - Peras Rp25 juta
Sebelumnya, Hendy mengatakan pasutri tersebut memeras YJ dengan cara mengancam akan menyebar foto telanjangnya.
"Iya, korban diperas mengirim uang, sejak Januari 2015 sampai bulan Juli 2016 melalui transfer ke tiga rekening pelaku hingga total Rp25 juta," katanya.
Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada Jumat (29/6/2016).
Hendy kemudian menceritakan kronologis kejahatan tersebut. Pelaku berinisial NR dan korban awalnya kenalan lewat Facebook. Lama-lama mereka semakin dekat, sampai akhirnya korban mereka saling mengirim foto bugil.
"Iya dekat mereka, intens berhubungan chat di Facebook pelaku (NR), hanya mengirimkan foto dirinya hanya bagian pinggang ke bawah saja, sedangkan korbannya mengirim full body,"ujar Hendy.
Singkat cerita, setelah itu, Nurfiah mengerjai korban. Dia mengancam akan menyebarluaskan foto bugil tersebut ke internet kalau tak mau memberi uang. Korban yang merasa ketakutan pun menuruti. Dia mengirimkan uang kepada pelaku sejak Januari 2015 sampai Juli 2016. Totalnya sebesar Rp25 juta.
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku dibekuk.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia