Pasangan suami istri yang ditangkap Polda Metro Jaya karena memeras lelaki pengguna Facebook berinisial YJ bernama M. Junior (30) dan Nurfiah (23). Mereka sudah punya seorang anak.
"Mereka ini tinggal disebuah kontrakan, pasangan ini juga tidak memiliki pekerjaan," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F. Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/8/2016).
Hendy menambahkan pasutri tersebut ditangkap ketika tengah tidur di kontrakannya, Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 01.00 WIB tadi.
Hendy mengatakan saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus. Karena polisi curiga masih ada korban lain.
"Baru ditangkap kan, ini masih kita kembangkan, ada korban korban lainnya atau tidak," ujar Hendy.
Kepala unit Subdit II Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan petugas sedang melacak histori percakapan pelaku di Facebook.
"Sepertinya ada korban lain, masih terus kami kembangkan," kata Rovan.
Suara.com - Peras Rp25 juta
Sebelumnya, Hendy mengatakan pasutri tersebut memeras YJ dengan cara mengancam akan menyebar foto telanjangnya.
"Iya, korban diperas mengirim uang, sejak Januari 2015 sampai bulan Juli 2016 melalui transfer ke tiga rekening pelaku hingga total Rp25 juta," katanya.
Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada Jumat (29/6/2016).
Hendy kemudian menceritakan kronologis kejahatan tersebut. Pelaku berinisial NR dan korban awalnya kenalan lewat Facebook. Lama-lama mereka semakin dekat, sampai akhirnya korban mereka saling mengirim foto bugil.
"Iya dekat mereka, intens berhubungan chat di Facebook pelaku (NR), hanya mengirimkan foto dirinya hanya bagian pinggang ke bawah saja, sedangkan korbannya mengirim full body,"ujar Hendy.
Singkat cerita, setelah itu, Nurfiah mengerjai korban. Dia mengancam akan menyebarluaskan foto bugil tersebut ke internet kalau tak mau memberi uang. Korban yang merasa ketakutan pun menuruti. Dia mengirimkan uang kepada pelaku sejak Januari 2015 sampai Juli 2016. Totalnya sebesar Rp25 juta.
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku dibekuk.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah