Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemanggilan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, terkait tulisannya mengenai keterlibatan pejabat penegak hukum di bisinis narkoba, tidak perlu direncanakan.
"Kalau ada buktinya akan langsung kami panggil," ujar Komjen Ari Dono di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Menurut Ari, tudingan Haris yang menulis di media sosial bahwa ada pejabat BNN dan Mabes Polri yang menerima suap dari Freddy Budiman, berdasarkan wawancara dengan terpidana mati narkoba tersebut, masih lemah secara bukti.
Oleh karena itu, jika ingin ditindaklanjuti, lanjut Kabareskrim, Haris Azhar harus memperkuat data yang mendukung tulisannya itu.
"Penyelidikan harus ada datanya. Sulit kalau hanya 'katanya', bahkan 'katanya' ini bersumber dari orang yang sudah meninggal," tutur Ari.
Kabareskrim sendiri menegaskan Polri sebagai salah satu institusi penegak hukum negara akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran, apalagi jika "bermain-main" dengan narkoba.
Ada pun tulisan Haris Azhar yang menyebar luas di media sosial itu sendiri berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".
Freddy Budiman, dalam tulisan itu, berkata bahwa dia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti yang ada di laman FB Kontras.
Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di Kontras beberapa waktu lalu, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Respon Jenderal Gatot Soal Pengakuan Freddy Budiman
-
Dari 14 Orang, Hanya Eksekusi Empat Orang, Fadli: Kejaksaan Aneh
-
Ungkap Info Freddy Budiman, DPR akan Minta Keterangan Haris Azhar
-
Polisi Telusuri "Cerita Busuk dari Seorang Bandit"
-
Anggota Gerindra Bingung Curhat Freddy Budiman Baru Diungkap
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?
-
Tensi Panas Iran-AS: Prabowo Gerilya Hubungi Para Pemimpin Negara Teluk
-
Skenario Evakuasi 15 WNI di Iran: Rute Jalur Darat 10 Jam ke Azerbaijan
-
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah
-
Iran Hancurkan Stasiun CIA di Arab Saudi
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace