Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemanggilan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, terkait tulisannya mengenai keterlibatan pejabat penegak hukum di bisinis narkoba, tidak perlu direncanakan.
"Kalau ada buktinya akan langsung kami panggil," ujar Komjen Ari Dono di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Menurut Ari, tudingan Haris yang menulis di media sosial bahwa ada pejabat BNN dan Mabes Polri yang menerima suap dari Freddy Budiman, berdasarkan wawancara dengan terpidana mati narkoba tersebut, masih lemah secara bukti.
Oleh karena itu, jika ingin ditindaklanjuti, lanjut Kabareskrim, Haris Azhar harus memperkuat data yang mendukung tulisannya itu.
"Penyelidikan harus ada datanya. Sulit kalau hanya 'katanya', bahkan 'katanya' ini bersumber dari orang yang sudah meninggal," tutur Ari.
Kabareskrim sendiri menegaskan Polri sebagai salah satu institusi penegak hukum negara akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran, apalagi jika "bermain-main" dengan narkoba.
Ada pun tulisan Haris Azhar yang menyebar luas di media sosial itu sendiri berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".
Freddy Budiman, dalam tulisan itu, berkata bahwa dia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti yang ada di laman FB Kontras.
Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di Kontras beberapa waktu lalu, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Respon Jenderal Gatot Soal Pengakuan Freddy Budiman
-
Dari 14 Orang, Hanya Eksekusi Empat Orang, Fadli: Kejaksaan Aneh
-
Ungkap Info Freddy Budiman, DPR akan Minta Keterangan Haris Azhar
-
Polisi Telusuri "Cerita Busuk dari Seorang Bandit"
-
Anggota Gerindra Bingung Curhat Freddy Budiman Baru Diungkap
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan