Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemanggilan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, terkait tulisannya mengenai keterlibatan pejabat penegak hukum di bisinis narkoba, tidak perlu direncanakan.
"Kalau ada buktinya akan langsung kami panggil," ujar Komjen Ari Dono di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Menurut Ari, tudingan Haris yang menulis di media sosial bahwa ada pejabat BNN dan Mabes Polri yang menerima suap dari Freddy Budiman, berdasarkan wawancara dengan terpidana mati narkoba tersebut, masih lemah secara bukti.
Oleh karena itu, jika ingin ditindaklanjuti, lanjut Kabareskrim, Haris Azhar harus memperkuat data yang mendukung tulisannya itu.
"Penyelidikan harus ada datanya. Sulit kalau hanya 'katanya', bahkan 'katanya' ini bersumber dari orang yang sudah meninggal," tutur Ari.
Kabareskrim sendiri menegaskan Polri sebagai salah satu institusi penegak hukum negara akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran, apalagi jika "bermain-main" dengan narkoba.
Ada pun tulisan Haris Azhar yang menyebar luas di media sosial itu sendiri berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".
Freddy Budiman, dalam tulisan itu, berkata bahwa dia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti yang ada di laman FB Kontras.
Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di Kontras beberapa waktu lalu, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Respon Jenderal Gatot Soal Pengakuan Freddy Budiman
-
Dari 14 Orang, Hanya Eksekusi Empat Orang, Fadli: Kejaksaan Aneh
-
Ungkap Info Freddy Budiman, DPR akan Minta Keterangan Haris Azhar
-
Polisi Telusuri "Cerita Busuk dari Seorang Bandit"
-
Anggota Gerindra Bingung Curhat Freddy Budiman Baru Diungkap
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka