Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap wajar pelaporan pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik oleh TNI dan BNN kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
Laporan polisi yang dialamatkan kepada Haris Azhar menyangkut tulisannya tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap merugikan citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.
"UU ITE itu kan tidak boleh sembarangan mengeluarkan informasi yang belum tentu benar. Itu yang dilaporkan oleh BNN dan TNI, Polri juga akan (ikut melaporkan)," kata Tito saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian Bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)," Freddy mengatakan pernah memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB Kontras.
Menurut keterangan Freddy identitas oknum penegak hukum yang terlibat dalam operasi bisnis haramnya telah ditulis dalam pledoi kasusnya dan disampaikan dalam persidangan.
Namun, saat data pledoi tersebut diperiksa dan ditambah dengan keterangan pengacara Freddy, penyelidik kepolisian tidak menemukan bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran tulisan Haris.
"Sebaiknya Haris Azhar sebelum menyampaikan (informasi) ke publik, cross check dahululah, kalau benar-benar didukung sumber informasi yang lain baru oke," kata Tito.
Menurut Kapolri informasi dalam tulisan Haris sulit dibuktikan kebenarannya karena bersumber dari Freddy yang terlibat beberapa kasus pidana sehingga kredibilitasnya sebagai sumber informasi belum tentu konsisten.
"Kedua, informasi yang diberikan juga belum dikonfirmasi ke sumber lain. Nilainya kalau menurut bahasa intelijen itu F6 yaitu sumbernya diragukan, orang yang tidak dipercaya, dan informasinya belum dikonformasi ke orang lain," kata Tito.
Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil Haris Azhar untuk melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya pelanggaran pidana UU ITE. (Antara)
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia