Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar sudah mengetahui informasi mengenai dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan tersebut terkait tulisan Haris yang disebar ke media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap TNI, BNN, dan Polri sebagai lembaga penegak hukum.
"Saya tahunya malah tadi malam pas di acara talk show salah satu TV swasta, Kadiv Humas Boy Rafli itu menyebutkan bahwa sudah ada laporan terhadap saya," kata Haris di kantor Kontras di Jalan Kramat II, nomor 7, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Semalam dia mendengar yang melaporkan ke polisi baru lembaga BNN.
"Sejauh yang saya dengar tadi malam itu dari pihak BNN dan juga saya kurang pasti soal Polri, tapi laporan itu ditujukan Polri terhadap saya," Haris menambahkan.
Haris mengatakan sebelum menulis kesaksian Freddy dan menyebarkannya, Haris sudah memprediksi resikonya.
"Pertama saya secara pribadi sudah paham konsekuensi dari apa yang saya lakukan, merilis kesaksian dari bandit yang namanya Freddy Budiman," ujar Haris.
Namun, Haris menyayangkan kenapa tulisannya disalahtafirkan sebagai pencemaran nama baik, padahal sebenarnya dia berniat baik untuk mendorong pembongkaran mata rantai bisnis narkotik.
"Kedua, menurut saya sangat disayangkan sehingga saya itu berharap dan saya punya niatan baik, Insya Allah saya punya niatan baik bahwa informasi yang saya miliki itu bisa ditindaklanjuti," kata Haris.
Mabes Polri resmi menerima laporan institusi TNI, BNN, dan Polri atas kasus pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar. Laporan tersebut terkait tulisan Haris yang disebar ke media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap TNI, BNN, dan Polri sebagai lembaga penegak hukum.
"Kepolisian bersama TNI dan BNN yang diwakili bidang hukum masing dan kepolisian dari komisi hukum telah mencatatkan laporan dengan terjadinya dugaan pencemaran nama baik di jaringan sosial media dengan melakukan penyebarluasan atau transaksi elektronik sebagaimana dimana hal ini diatur UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 3," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy RaflI Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Haris menegaskan sampai saat ini polisi belum menetapkan Haris menjadi tersangka sebagaimana berita yang beredar.
"Jadi laporan ini Haris Azhar sebagai terlapor. Belum ada penetapan tersangka. Dalam laporan polisi disebutkan sebagai terlapor," katanya.
Sebelum melaporkan Haris ke polisi, ketiga institusi melakukan koordinasi.
Laporan TNI bernomor 766/VIII/ 2016/Bareskrim. Kemudian laporan BNN bernomor 765/VIII/2016, dan laporan Polri bernomor 767/VIII/2016.
"Setelah rapat dilanjutkan dengan laporan polisi. Kami tetap melakukan pendalaman dan kami tetap mencari kebenaran, konten isi tetap kita tindaklanjuti," kata dia.
Berita Terkait
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?