Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto tidak mempermasalahkan posko pengaduan yang dibentuk Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan untuk menampung laporan masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba.
"Iya nggak apa-apa," kata Agus di gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Agus Rianto mendukung masyarakat melaporkan semua kasus kriminal yang melibatkan anggota polisi, asalkan disertai bukti sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Polisi tidak alergi dikoreksi, polisi tidak resisten dikritik, tapi berdasarkan fakta, intinya di situ. Jadi tidak berdasarkan angan-angan, tidak berdasarkan menurut saya, kan gitu. Harus fakta. Kalau ada masyarakat yang dikecewakan oleh polisi, ada propam, ada inspektorat, mulai dari polda, Mabes Polri ada dan kita tindaklanjuti," kata dia.
Lebih jauh, Agus mengaku penasaran dengan aksi Kontras, terutama setelah nanti ada yang mengadu, lalu bagaimana tindaklanjutnya. Soalnya, Kontras tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
"Terus nanti kalau pengaduan udah diterima (Kontras), yang mau tindaklanjuti siapa. Emangnya bisa (Kontras) memproses anggota yang bermasalah?" kata dia.
"Kalau ada lembaga di luar itu, ya nggak bisa. Apalagi ini (Kontras) yang notabene di luar Polri," Agus menambahkan.
Aksi Kontras dilakukan setelah Haris dipolisikan tiga institusi, TNI, BNN, dan Polri. Berawal dari tulisan Haris yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah ketiga institusi. Haris dilaporkan dengan UU ITE.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia