Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto tidak mempermasalahkan posko pengaduan yang dibentuk Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan untuk menampung laporan masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba.
"Iya nggak apa-apa," kata Agus di gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Agus Rianto mendukung masyarakat melaporkan semua kasus kriminal yang melibatkan anggota polisi, asalkan disertai bukti sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Polisi tidak alergi dikoreksi, polisi tidak resisten dikritik, tapi berdasarkan fakta, intinya di situ. Jadi tidak berdasarkan angan-angan, tidak berdasarkan menurut saya, kan gitu. Harus fakta. Kalau ada masyarakat yang dikecewakan oleh polisi, ada propam, ada inspektorat, mulai dari polda, Mabes Polri ada dan kita tindaklanjuti," kata dia.
Lebih jauh, Agus mengaku penasaran dengan aksi Kontras, terutama setelah nanti ada yang mengadu, lalu bagaimana tindaklanjutnya. Soalnya, Kontras tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
"Terus nanti kalau pengaduan udah diterima (Kontras), yang mau tindaklanjuti siapa. Emangnya bisa (Kontras) memproses anggota yang bermasalah?" kata dia.
"Kalau ada lembaga di luar itu, ya nggak bisa. Apalagi ini (Kontras) yang notabene di luar Polri," Agus menambahkan.
Aksi Kontras dilakukan setelah Haris dipolisikan tiga institusi, TNI, BNN, dan Polri. Berawal dari tulisan Haris yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah ketiga institusi. Haris dilaporkan dengan UU ITE.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi