Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto tidak mempermasalahkan posko pengaduan yang dibentuk Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan untuk menampung laporan masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba.
"Iya nggak apa-apa," kata Agus di gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Agus Rianto mendukung masyarakat melaporkan semua kasus kriminal yang melibatkan anggota polisi, asalkan disertai bukti sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Polisi tidak alergi dikoreksi, polisi tidak resisten dikritik, tapi berdasarkan fakta, intinya di situ. Jadi tidak berdasarkan angan-angan, tidak berdasarkan menurut saya, kan gitu. Harus fakta. Kalau ada masyarakat yang dikecewakan oleh polisi, ada propam, ada inspektorat, mulai dari polda, Mabes Polri ada dan kita tindaklanjuti," kata dia.
Lebih jauh, Agus mengaku penasaran dengan aksi Kontras, terutama setelah nanti ada yang mengadu, lalu bagaimana tindaklanjutnya. Soalnya, Kontras tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
"Terus nanti kalau pengaduan udah diterima (Kontras), yang mau tindaklanjuti siapa. Emangnya bisa (Kontras) memproses anggota yang bermasalah?" kata dia.
"Kalau ada lembaga di luar itu, ya nggak bisa. Apalagi ini (Kontras) yang notabene di luar Polri," Agus menambahkan.
Aksi Kontras dilakukan setelah Haris dipolisikan tiga institusi, TNI, BNN, dan Polri. Berawal dari tulisan Haris yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah ketiga institusi. Haris dilaporkan dengan UU ITE.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan