Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto tidak mempermasalahkan posko pengaduan yang dibentuk Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan untuk menampung laporan masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba.
"Iya nggak apa-apa," kata Agus di gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Agus Rianto mendukung masyarakat melaporkan semua kasus kriminal yang melibatkan anggota polisi, asalkan disertai bukti sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Polisi tidak alergi dikoreksi, polisi tidak resisten dikritik, tapi berdasarkan fakta, intinya di situ. Jadi tidak berdasarkan angan-angan, tidak berdasarkan menurut saya, kan gitu. Harus fakta. Kalau ada masyarakat yang dikecewakan oleh polisi, ada propam, ada inspektorat, mulai dari polda, Mabes Polri ada dan kita tindaklanjuti," kata dia.
Lebih jauh, Agus mengaku penasaran dengan aksi Kontras, terutama setelah nanti ada yang mengadu, lalu bagaimana tindaklanjutnya. Soalnya, Kontras tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
"Terus nanti kalau pengaduan udah diterima (Kontras), yang mau tindaklanjuti siapa. Emangnya bisa (Kontras) memproses anggota yang bermasalah?" kata dia.
"Kalau ada lembaga di luar itu, ya nggak bisa. Apalagi ini (Kontras) yang notabene di luar Polri," Agus menambahkan.
Aksi Kontras dilakukan setelah Haris dipolisikan tiga institusi, TNI, BNN, dan Polri. Berawal dari tulisan Haris yang tersebar di media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah ketiga institusi. Haris dilaporkan dengan UU ITE.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing
-
Ulasan Bloody Flower: Ketika Pembunuh Jadi Harapan Terakhir Banyak Orang
-
Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah
-
Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu
-
Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park
-
Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027
-
Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan