Suara.com - Perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba menyayangkan langkah institusi BNN, TNI, dan Polri melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar ke Bareskrim Polri dengan UU ITE.
"Kami amat sangat menyayangkan sikap reaktif tiga institusi, Polri, TNI dan BNN atas pelaporan kepada Bareskrim Polri untuk melawan kesaksian kordinator Kontras saudara Haris Azhar dari testimoni yang diberikan Freddy Budiman kepadanya," kata Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Haris dilaporkan setelah tulisannya tersebar di media sosial. Tulisan Haris tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap tiga institusi.
Dahnil menilai tulisan Haris tidak dimaksudkan untuk menyudutkan ketiga institusi penegak hukum. Sebaliknya, untuk mendorong mereka lebih giat lagi memberantas jaringan narkoba.
"Terendusnya skandal kartel narkotika telah memancing sikap reaktif ini. Kami meyakini bahwa kesaksian yang dilakukan oleh Haris Azhar tidak dalam kerangka menyudutkan suatu instansi penegak hukum dan keamanan apapun," ujar Dahnil.
Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Kontras, KSPI, dan sejumlah pegiat HAM, menggalang dukungan publik untuk membongkar keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam jaringan penyelundupan narkoba.
"Kami disini ingin menggalang dukungan publik yang solid untuk membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkotika di Indonesia," tutur Dahnil.
"Lebih jauh, langkah ini sebagai upaya kontributif untuk mendukung langkah-langkah korektif dalam pemberantasan kejahatan narkoba dan reformasi penegakan hukum," Dahnil melanjutkan.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara