Suara.com - Setelah disindir Presiden Joko Widodo gara-gara penyerapan APBD DKI belum maksimal, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung meminta penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Pak Gubernur tanya, kenapa sampai simpan uang begitu banyak uang di bank," kata Heru menirukan perkataan Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Sindiran Jokowi disampaikan saat menghadiri Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah di Hotel Sahid, Jakarta, pagi tadi. Jokowi mengatakan pemerintahan Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok nilai APBD nya memang besar, tapi masih mengendap di bank sebesar Rp13,9 triliun.
Heru menjelaskan uang Rp13,9 triliun yang tersimpan di bank merupakan saldo APBD per Juni 2016. Uang tersebut tersimpan di Bank DKI, bukan bank umum.
"Gubernur saja yang setiap hari bersama-sama dengan kami tanya. Jelas saja pak gubernur tanya, orang tulisannya (yang dibaca Jokowi) simpanan di bank umum," kata Heru.
Heru kemudian diminta Ahok untuk melakukan penyerapan anggaran.
Selain itu, Ahok juga memerintahkan BPKAD untuk memberikan penjelasan kepada Kementerian Keuangan perihal saldo APBD DKI 2016 yang tersimpan di bank.
"Terus kita diperintahkan buat surat ke Kemenkeu untuk jelaskan mengapa ada saldo Rp13 triliun," ujar Heru.
Kepada Ahok, Heru menjelaskan bahwa draf yang dibacakan Presiden Jokowi mengenai 10 terbesar simpanan dana pemerintah daerah di perbankan sesuai dengan lokasi bank per Juni 2016, salah. Yang tepat, kata Heru, saldo APBD DKI yang tersimpan di bank.
"Itu kolom salah pak. Itu Rp13,9 triliun ya uang APBD kita. Mereka buat kolom salah, harusnya dana APBD. Saldo APBD yang ada di bank. Bukan simpanan uang di bank," katanya.
Ahok kemudian meminta Heru segera menjelaskan soal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Sampaikan ke menteri keuangan kalau ada masalah itu, jelaskan kalimatnya seperti apa," kata Heru menirukan perkataan Ahok.
Berita Terkait
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan