Direktur Umum PT. Lion Air Edward Sirait (kiri) dan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo [suara.com/Nikolaus Tolen]
Sejumlah pilot yang tergabung dalam Serikat Pekerja-Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menyatakan bahwa pihak manajemen maskapai Lion Air mengkriminalisasi mereka. Para pilot ini dilaporkan dugaan pelanggaran pencemaran nama baik karena dianggap telah memprovokasi mogok terbang pada 10 Mei lalu.
"Sebanyak 14 pilot dipolisikan oleh manajemen Lion Air. Padahal pihak manajemen tidak pernah memanggil kami, dan kami tidak tahu masalahnya kok tiba-tiba dipanggil oleh Bareskrim Polri kasus pencemaran nama baik," kata Ketua SP-APLG Capten Eki Adriansjah dalam konfrensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Dia mengungkapkan, sebanyak 14 orang pilot yang dipolisikan itu juga telah dipecat oleh pihak manajemen. Pemecatan itu karena para pilot itu memperjuangkan hak-hak mereka, mulai dari gaji yang tak dibayarkan dan hak libur.
"14 pilot sudah di PHK oleh manajemen. Rata-rata pilot yang dipecat dan dilaporkan ke polisi ini adalah pengurus dan pendiri Serikat Pekerja Pilot Lion Group," ujar dia.
Dari 14 pilot yang dipolisikan itu, empat pilot sudah dipanggil Bareskrim Polri. Mereka adalah Capt Hasan Basri, Capt Jimmy Calebos, Capt Yuda Rosapari dan Capt Gatot Miryadi. Menurut Aki, tindakan manajemen Lion Air yang memposisikan para pilot tersebut adalah bentuk kriminalisasi.
"Ini adalah kriminalisasi terhadap kami para pilot. " tutur dia.
Selain itu menurutnya, manajemen Lion Air tidak mengakui dan tidak menginginkan keberadaan serikat pekerja pilot Lion Air. Terkait hal itu manajemen Lion Air telah melakukan pemberangusan serikat pekerja atau Union Busting, padahal dalam UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa perusahaan tidak boleh melakukan Union Busting. Perusahaan yang melakukan Union Busting adalah pelanggaran pidana.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN