Suara.com - Baru-baru ini masyarakat kembali digemparkan dengan temuan camilan "Bikini" (Bihun Kekinian) yang mengandung unsur pornografi. Bagaimana tidak, dalam kemasan camilan tersebut terdapat gambar tubuh perempuan memakai bikini dan bertuliskan "Remas Aku".
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa camilan yang memiliki pabrik di daerah Sawangan, Depok, ini tidak memiliki izin edar sehingga pada proses produksinya tidak melalui evaluasi keamanan, mutu, gizi dan label pangan.
"Kalau ilegal kami tidak berani menyatakan bahwa produk itu aman. Kalau untuk bahan kimia lainnya itu kita harus uji. Jadi, kami belum bisa memastikan bahwa bahan baku dan formulasinya aman, karena tidak melalui evaluasi," ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamananan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono pada temu media di Jakarta, Senin (8/8/2016).
Hal ini cukup mengkhawatirkan mengingat produk camilan "Bikini" telah diproduksi sebanyak 11 ribu bungkus ke 22 reseller di berbagai daerah di Indonesia. Dilihat dari kemasannya, produsen mengklaim bahwa kandungan "Bihun Kekinian" ini terdiri dari bihun, rempah pilihan dan minyak sawit. Namun tidak dijelaskan dengan detail berapa banyak komposisi bahan yang digunakan.
Untuk itu Penny Kusumastuti Lukito, Kepala BPOM yang baru dilantik Juli lalu mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan cerdas terhadap penawaran produk pangan yang dijual secara langsung maupun online.
"Pastikan produk yang dibeli telah memiliki izin edar dan aman untuk dikonsumsi. Bagi yang sudah terlanjur membeli produk tersebut segera musnahkan, karena merupakan produk ilegal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat