Suara.com - Pengamat Sosial dan Sosiolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Budi Rajab menuturkan, kreativitas perempuan asal Kota Depok, TW (19) yang berhasil menciptakan makanan ringan Bihun Kekinian atau 'Bikini' adalah sebuah kreativitas yang kebablasan.
"Kreativitasnya itu enggak salah, orang bebas berimajinasi dalam berkarya. Tapi ketika produk kreatif yang dihasilnya itu dilempar ke pasar atau ke masyarakat, seperti si pembuat tidak melihat kalau di kita ada batasan nilai dan norma masyarakat dalam sebuah kreativitas," kata Budi, Senin (8/8/2016).
Dirinya telah melihat kemasan dari makanan ringan kontroversial tersebut dan memang kemasannya yang menampilkan sosok tubuh wanita berbikini dan terdapat tulisan "Remas Aku" sudah masuk dalam kategori pornografi.
"Saya sudah melihat dan masalahnya ini cenderung ke pornografi," ujar Budi.
Ia mengingatkan kepada warga yang akan menciptakan kreativitas, hendaknya melihat atau memperhatikan norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
"Harus diingat bahwa di negara kita, ada norma dan nilai masyarakat yang berlaku. Kalau di masyarakat barat, mungkin bebas-bebas saja kalau kita mau berkreativitas. Kalau di barat mungkin makanan 'Bikini' ini biasa saja," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah mungkin, pembuat makanan ringan "Bikini" ini di proses secara hukum, Budi menuturkan bisa saja karena pada tahun 1970-an ada seorang penulis novel yang dipenjara akibat karyanya.
"Kemungkinan diproses hukum bisa saja karena sekarang itu kan ada UU ITE dan UU Pornografi. Contohnya dulu HB Jassin dipenjara terkait Ki Pandji Kusmin, tapi memang harus dilihat dulu situasi politiknya seperti apa," kata dia.
Ia berharap kasus makanan ringan "Bikini" ini tidak membuat jera generasi muda yang akan menciptakan sebuah kreativitas.
"Saya pikir kasus snack 'Bikini' ini harus dijadikan pelajaran ya dan jangan sampai malah mematikan kreativitas. Ingat siapa saja bisa menumpahkan ide kreativitasnya tapi ada aturan-aturan yang harus diperhatikan saat membuat kreativitas tersebut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V