Suara.com - Perhimpunan Advokad Indonesia bersama 130 pengacara dari berbagai daerah mendukung penuh Koordinator Kontras Haris Azhar yang dipolisikan oleh tiga institusi: BNN, TNI, dan Polri, dengan UU tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Solidaritas para advokad ditandai dengan penandatanganan surat kuasa oleh Ketua Umum Peradi Luhut M. P. Pangaribuan dan Haris Azhar di kantor Sekretariat Nasional Peradi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
"Haris dengan resmi meminta perhatian dan bantuan hukum kepada DPN (dewan pimpinan nasional) Peradi. Walaupun Haris tidak meminta, Peradi juga tetap memberikan bantuan, perlindungan kepada yang bersangkutan," kata Luhut dalam konferensi pers.
Aksi solidaritas ini terkait dengan tulisan Haris Azhar yang berisi hasil wawancara dengan Freddy di Nusakambangan pada tahun 2014. Tulisan Haris tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum dalam bisnis narkoba berdasarkan hasil wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman yang kemudian dianggap mencemarkan nama institusi BNN, TNI, dan Polri.
Para advokad membentuk tim kuasa hukum bernama Tim Kahar secara gratis.
"Ada 130 advokad yang secara spontan mengatakan ikut memberikan perlindungan manakala ada sesuatu yang berjalan secara tidak baik dan benar terhadap Haris. Mereka secara spontan terkait dengan AD/ART Peradi, kalau ada hal yang demikian, advokad secara probono memberikan bantuan, gratis," ujar dia.
Menurut Luhut tindakan Haris merupakan hal yang wajar. Haris merupakan advokad sehingga dia memiliki tanggungjawab moril kepada publik untuk menyampaikan informasi.
"Apa yang dia lakukan itu juga terkait dengan posisinya sebagai advokad," tutur dia.
Dia menambahkan solidaritas para advokad kepada Haris untuk kepentingan bangsa dan mengubah sistem hukum yang buruk di Republik.
"Pertama para advokad peduli atas permasalahan Haris ini, tidak melihat organisasinya itu dari mana. Ini adalah kepedulian kami, sebab ini adalah persoalan bangsa, mengingat Presiden juga mengatakan kasus narkoba adalah kasus yang serius dan kejahatan luar biasa," kata dia.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan