News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2016 | 19:06 WIB
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Slamet Pribadi [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Slamet Pribadi menjelaskan seputar pemeriksaan terhadap mantan Kalapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Liberty Sitinjak, di kantor BNN, siang tadi. Liberty dipanggil BNN terkait dengan tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar berdasarkan hasil wawancara terpidana Freddy Budiman yang menyebutkan ada keterlibatan oknum BNN, TNI, dan Polri dalam penyelundupan narkoba.

Slamet menyebutkan beberapa poin yang ditanyakan penyidik BNN kepada Sitinjak.

Kepada penyidik Sitinjak mengakui adanya oknum petugas BNN yang datang ke Lapas Nusakambangan pada saat hari Kenaikan Isa Almasih. Ketika itu, Sitinjak mengaku sedang tidak di kantor.

"Kemudian kalapas (Sitinjak) dihubungi oleh petugas jaga bahwa telah datang oknum BNN," kata Slamet di kantor BNN, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).

Ketika itu Sitinjak mengatakan kepada petugas jaga agar sepanjang dalam koridor melaksanakan tugas sesuai tupoksi akan dilayani.

Penyidik BNN juga menanyakan identitas oknum yang datang ke Lapas Nusakambangan pada tahun 2014.

"Siapa yang datang tersebut, Saya sudah lupa, karena itu terjadi tahun 2014, silakan dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang, akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya," kata Slamet menirukan ucapan Sitinjak.

Penyidik BNN juga menanyakan perihal permintaan oknum BNN agar kamera pengawas atau CCTV dilepas dari tempat penahanan Freddy.

"Secara tegas dikatakan Sitinjak tidak ada, namun hanya mempermasalahkan mengapa memasang alat tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu. Namun, hal ini tidak ditanggapi oleh Sitinjak," ujar Slamet.

Poin yang ditanyakan penyidik lainnya adalah pertemuan Harris Azhar dengan Freddy di Nusakambangan. Sitinjak menyatakan pertemuan tersebut bukan pertemuan khusus.

"Pada saat itu, Haris berencana akan bertemu dengan napi lain, namun tidak sengaja bertemu Freddy Budiman yang saat itu tengah mengikuti program penyegaran atau relaksasi di luar sel. Saat itulah Haris dan Freddy berbincang," kata Slamet.

Poin terakhir yang disampaikan Sitinjak adalah ketika itu Freddy tidak menyebutkan nama-nama oknum yang diberi uang oleh Freddy.

"Freddy tidak menyebutkan nama-nama yang diberikan uang olehnya dalam bisnis Narkoba yang dilakukannya," kata Slamet.

Gara-gara menuliskan kesaksian Freddy di Nusakambangan, Haris Azhar dianggap mencemarkan nama tiga institusi. Freddy dilaporkan ke Mabes Polri dengan UU ITE.

Load More