Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengkritik penanganan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswi SMK Magang berinisial M (17). Menurutnya dengan dilakukan pemeriksaan secara konfontir yang mempertemukan korban, saksi dan juga terduga pelaku sangat disayangkan.
"Itu terganggu psikis korban M, seharusnya dipisahkan tidak boleh bertatap muka dengan pelaku,"kata Arist di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).
Arist melanjutkan, bahwa korban yang masih dikatakan dibawah umur tersebut, pasti merasa trauma atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut.
"Untuk pemeriksaan secara Konfrontir itu sangat disayangkan, korban masih dibawah umur kan," ujar Arist.
Sebelumnya Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggelar pertemuan antara Korban M dan para saksi sebanyak 19 saksi termasuk tiga Oknum PNS Walikota Jakarta Pusat, untuk pemeriksaan terkait masih ada kejanggalan dalam kasus tersebut. Dimana Polisi belum dapat menyimpulkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam laporan M.
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!