Suara.com - Tim investigasi bentukan Polri tengah menyelidiki dugaan aliran uang sebesar Rp90 miliar dari gembong narkoba Freddy Budiman ke pejabat Mabes Polri. Dugaan tersebut muncul setelah Freddy Budiman bercerita kepada Koordinator Kontras Haris Azhar di Nusakambangan pada 2004.
"Lagi dicari dugaan aliran uang itu ke siapa. Secara hukum ada gratifikasi, penyuapan, kan itu kami cari, perkara penyuapan yang mana? Tim ini yang akan mencari, mudah-mudahan bisa ditemukan (bukti) dengan obyektif," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
Boy mengatakan fakta-fakta di lapangan yang ditemukan tim khusus nanti bisa menjadi bukti awal untuk mengusut lebih jauh.
"Fakta-fakta itu nanti bisa jadi pro justisia, bisa jadi bukti permulaan untuk dugaan. Perkaranya diklasifikasi dulu, apakah penyuapan, gratifikasi. Kemudian penyelidikan dan pendidikannya nanti di Bareskrim," ujar dia.
Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian Bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014), Freddy mengatakan pernah memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum, TNI, Polri, dan BNN, untuk melancarkan bisnis narkoba.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB Kontras.
Menurut keterangan Freddy identitas oknum yang terlibat dalam operasi bisnis haramnya telah ditulis dalam pledoi kasusnya dan disampaikan dalam persidangan.
Namun, saat data pledoi tersebut diperiksa dan ditambah dengan keterangan pengacara Freddy, penyelidik kepolisian tidak menemukan bukti untuk mengonfirmasi.
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'