Suara.com - Wakapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti tak sampai selesai mengikuti persidangan kesebelas terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya itu mengaku kehadirannya pada sidang kasus 'kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin untuk melihat anak buahnya yang tengah menjalani persidangan.
"Saya cuma ingin melihat anak buah saya yang sedang di dalam," ujar Krishna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam.
Krishna mengatakan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka pihaknya pasti sudah memiliki bukti yang kuat.
"Jadi apa yang ada di peradilan ini awalnya dari kami. Dan kami memastikan apa yang kami lakukan itu sinkron dengan apa yang dilakukan pada sistem peradilan pidana. Penyidik Polda Metro Jaya sama sekali dari awal tidak meletakan satu orang tertentu sebagai tersangka itu tidak," katanya.
Masih dikatakan Krishna, Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan melihat dari awal pembuatan kopi sampai dengan kopi masuk ditubuh Mirna.
"Jadi misalnya ada orang mati kemudian diketahui dari ahli forensik matinya dari zat korosif. Kemudian zat korosif kemudian ditemukan sianida, lalu sianida kemudian diurut dan ditemukan di kopi, pertanyaan yang harus dijawab siapa yang memasukan sianida ke dalam kopi? Semua orang bisa jadi potensial suspect," katanya.
Walaupun tak sampai selesai menyaksikan jalannya persidangan yang menghadirkan saksi ahli di bidang IT untuk mengamati rekaman video CCTV, Krishna mengatakan JPU memiliki pandangan yang sama dengan penyidik Polda Metro.
"JPU cukup sinergis dengan kami dan hasilnya luar biasa. Sekarang semua sudah diranah persidangan, saya tidak berkomentar tentang materi persidangan, sama sekali tidak," ujarnya.
"Kami Insya Allah menjalani penyidikan ini dalam kapasitas secara objektif dan tidak ada tendensi apapun dalam rangka menegakan hukum dan Insya Allah dipertanggung jawabkan di akhirat," tutup Krishna.
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan