Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan setelah mengkaji dan menganalisis peristiwa pengerusakan rumah ibadah di kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Jumat (29/7/2016) lalu. Pihaknya menilai hasil tim dilapangan menemukan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kerusuhan tersebut.
"Kami simpulkan bahwa adanya pelanggaran HAM atas rasa kebencian terhadap etnis dan agama tertentu," kata Pigai di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Lanjut Pigai Komnas HAM memberikan empat rekomendasi kepada seluruh instansi yang terkait dalam kerusuhan itu. Masukan ini sendiri berdasarkan keterangan saksi, dokumen, laporan dan data penunjang lainnya.
Komnas HAM menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Komnas HAM RI meminta proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepolisian Resor Tanjung Balai tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan dan memperhatikan serta menghormati hak asasi manusia yang melekat pada para tersangka.
2. Komnas HAM RI meminta Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk mencari tahu dan memutus rantai komunikasi yang berorientasi pada kebencian ras, etnis, dan Agama.
3. Komnas HAM RI meminta Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Tanjung Balai melakukan reintegrasi sosial antar etnis dan antar Agama pasca peristiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjung Balai. Hal ini penting mengingat peristiwa yang berorientasi pada kebencian etnis dan Agama di Tanjung Balai bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya pernah terjadi pada kurun waktu Tahun 1979, 1989, 1998, dan terakhir 2016. Proses reintegrasi sosial harus dipimpin oleh Pemerintah dengan melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan tokoh Agama di Tanjung Balai;
4. Komnas HAM RI meminta Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun daerah termasuk Kepolisian untuk memastikan jaminan rasa aman, nyaman serta memastikan tidak terulangnya kembali peristiwa yang sama di masa yang akan datang.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional