Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan setelah mengkaji dan menganalisis peristiwa pengerusakan rumah ibadah di kota Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Jumat (29/7/2016) lalu. Pihaknya menilai hasil tim dilapangan menemukan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kerusuhan tersebut.
"Kami simpulkan bahwa adanya pelanggaran HAM atas rasa kebencian terhadap etnis dan agama tertentu," kata Pigai di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Lanjut Pigai Komnas HAM memberikan empat rekomendasi kepada seluruh instansi yang terkait dalam kerusuhan itu. Masukan ini sendiri berdasarkan keterangan saksi, dokumen, laporan dan data penunjang lainnya.
Komnas HAM menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Komnas HAM RI meminta proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepolisian Resor Tanjung Balai tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan dan memperhatikan serta menghormati hak asasi manusia yang melekat pada para tersangka.
2. Komnas HAM RI meminta Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk mencari tahu dan memutus rantai komunikasi yang berorientasi pada kebencian ras, etnis, dan Agama.
3. Komnas HAM RI meminta Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Tanjung Balai melakukan reintegrasi sosial antar etnis dan antar Agama pasca peristiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjung Balai. Hal ini penting mengingat peristiwa yang berorientasi pada kebencian etnis dan Agama di Tanjung Balai bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya pernah terjadi pada kurun waktu Tahun 1979, 1989, 1998, dan terakhir 2016. Proses reintegrasi sosial harus dipimpin oleh Pemerintah dengan melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan tokoh Agama di Tanjung Balai;
4. Komnas HAM RI meminta Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun daerah termasuk Kepolisian untuk memastikan jaminan rasa aman, nyaman serta memastikan tidak terulangnya kembali peristiwa yang sama di masa yang akan datang.
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan