Suara.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menyelenggarakan diskusi bertajuk Cuti Kampanye Petahana di Media Center Badan Pengawas Pemilu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016)
Diskusi ini dilakukan di tengah upaya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan pengujian terhadap Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal yang digugat Ahok agar diubah ialah mengenai aturan diwajibkannya calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye. Ahok keberatan dengan kewajiban cuti selama masa kampanye agar dapat mengawal pembahasan anggaran tahun 2017.
Ketua lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi menilai kewjiban cuti tetap harus diberlakukan bagi petahana. Tujuannya untuk menjaga fairness dalam kompetisi di pilkada.
"Semua kandidat memiliki modalitas yang sama (paling tidak seimbang) untuk melakukan pendekatan kepada pemilih. Karena posisi petahana rentan disimpangkan," ujar Veri.
Sebab, menurut Veri, calon petahana berpotensi memanfaatkan posisi jabatan untuk mengerahkan aparatur sipil negara sebagai tim pemenangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Petahana potensial menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye," katanya.
Itu sebabnya, dia meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhasrat maju lagi untuk mengikuti UU.
"Seharusnya petahana mundur dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon," kata Veri.
Veri berharap MK menolak gugatan terhadap pasal yang mewajibkan calon petahana cuti selama masa kampanye.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh