Suara.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menyelenggarakan diskusi bertajuk Cuti Kampanye Petahana di Media Center Badan Pengawas Pemilu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016)
Diskusi ini dilakukan di tengah upaya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan pengujian terhadap Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal yang digugat Ahok agar diubah ialah mengenai aturan diwajibkannya calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye. Ahok keberatan dengan kewajiban cuti selama masa kampanye agar dapat mengawal pembahasan anggaran tahun 2017.
Ketua lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi menilai kewjiban cuti tetap harus diberlakukan bagi petahana. Tujuannya untuk menjaga fairness dalam kompetisi di pilkada.
"Semua kandidat memiliki modalitas yang sama (paling tidak seimbang) untuk melakukan pendekatan kepada pemilih. Karena posisi petahana rentan disimpangkan," ujar Veri.
Sebab, menurut Veri, calon petahana berpotensi memanfaatkan posisi jabatan untuk mengerahkan aparatur sipil negara sebagai tim pemenangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Petahana potensial menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye," katanya.
Itu sebabnya, dia meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhasrat maju lagi untuk mengikuti UU.
"Seharusnya petahana mundur dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon," kata Veri.
Veri berharap MK menolak gugatan terhadap pasal yang mewajibkan calon petahana cuti selama masa kampanye.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru
-
Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik