Suara.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menyelenggarakan diskusi bertajuk Cuti Kampanye Petahana di Media Center Badan Pengawas Pemilu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016)
Diskusi ini dilakukan di tengah upaya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan pengujian terhadap Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal yang digugat Ahok agar diubah ialah mengenai aturan diwajibkannya calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye. Ahok keberatan dengan kewajiban cuti selama masa kampanye agar dapat mengawal pembahasan anggaran tahun 2017.
Ketua lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi menilai kewjiban cuti tetap harus diberlakukan bagi petahana. Tujuannya untuk menjaga fairness dalam kompetisi di pilkada.
"Semua kandidat memiliki modalitas yang sama (paling tidak seimbang) untuk melakukan pendekatan kepada pemilih. Karena posisi petahana rentan disimpangkan," ujar Veri.
Sebab, menurut Veri, calon petahana berpotensi memanfaatkan posisi jabatan untuk mengerahkan aparatur sipil negara sebagai tim pemenangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Petahana potensial menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye," katanya.
Itu sebabnya, dia meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhasrat maju lagi untuk mengikuti UU.
"Seharusnya petahana mundur dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon," kata Veri.
Veri berharap MK menolak gugatan terhadap pasal yang mewajibkan calon petahana cuti selama masa kampanye.
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah