Suara.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menyelenggarakan diskusi bertajuk Cuti Kampanye Petahana di Media Center Badan Pengawas Pemilu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016)
Diskusi ini dilakukan di tengah upaya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan pengujian terhadap Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal yang digugat Ahok agar diubah ialah mengenai aturan diwajibkannya calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye. Ahok keberatan dengan kewajiban cuti selama masa kampanye agar dapat mengawal pembahasan anggaran tahun 2017.
Ketua lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi menilai kewjiban cuti tetap harus diberlakukan bagi petahana. Tujuannya untuk menjaga fairness dalam kompetisi di pilkada.
"Semua kandidat memiliki modalitas yang sama (paling tidak seimbang) untuk melakukan pendekatan kepada pemilih. Karena posisi petahana rentan disimpangkan," ujar Veri.
Sebab, menurut Veri, calon petahana berpotensi memanfaatkan posisi jabatan untuk mengerahkan aparatur sipil negara sebagai tim pemenangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Petahana potensial menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye," katanya.
Itu sebabnya, dia meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhasrat maju lagi untuk mengikuti UU.
"Seharusnya petahana mundur dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon," kata Veri.
Veri berharap MK menolak gugatan terhadap pasal yang mewajibkan calon petahana cuti selama masa kampanye.
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal