Ketua DPR RI Ade Komarudin, menyatakan tindakan kekerasan terhadap tenaga pengajar di Makassar, Sulawesi Selatan, oleh orangtua murid, harus diproses secara hukum.
"Itu harus diproses secara hukum," kata Ade di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Ade melanjutkan, kejadian tersebut sudah semestinya menjadi pelajaran bagi para orangtua. Sebab, setiap laporan atau apa yang dilakukan murid belum tentu benar adanya.
"Itu pelajaran bagi orang tua, tidak bijaksana. Belum tentu apa yang dilakukan anak kita benar adanya," ujar Ade.
Ade melanjutkan, untuk menghindari adanya perlakuan yang sama terhadap para guru, maka penting kiranya untuk dibuatkan suatu peraturan, paling tidak peraturan pemerintah tentang perlindungan para guru.
Selain nasib guru yang tidak terlalu diperhatikan. Ade juga menyoroti adanya perbedaan signifikan antara guru dengan murid. Ia mencontohkan, di beberapa daerah terpencil, guru berpenghasilan minim. Sedangkan di kota-kota besar, fasilitas guru berbanding terbalik dengan para siswanya.
"Apalagi di kota besar. Gurunya pake sepeda motor anak muridnya pake mobil mewah, karena orang tuanya yang kaya berlebihan memberi fasilitas," kata Ade.
Untuk diketahui, pemukulan dilakukan oleh Ahmad Adnan (38) kepada Dahrul (42). Dahrul merupakan seorang guru SMKN 2 Makassar. Ahmad murka setelah mendapat aduan dari anaknya Alif Syahdan yang mengaku ditampar oleh Dahrul. Pemukulan terjadi di lingkungan SMKN 2 Makassar, Jalan Pancasila, Makassar.
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!