Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menduga uang ratusan miliar digelontorkan gembong narkoba Freddy Budiman ke sejumlah oknum pejabat penegak hukum terjadi setelah narkoba berhasil dijual.
"Kalau tafsir saya dari keterangan dia (Freddy), itu ada semacam titip harga, jadi kalau misalnya sukses barangnya itu dijual, ada keuntungan yang dibagi," kata Haris di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).
"Dugaan saya bukannya orang itu disuap diawal. Atau mungkin iya, nanti kalau barangnya udah masuk, dijual baru (dibagi). Itu dia bilang dalam kurun waktu tiga tahun saja saya bisnis narkoba, uang Rp450 miliar (ke oknum BNN) dan Rp90 miliar (oknum Mabes Polri) dinikmati oleh pihak tertentu oleh institusi-institusi tersebut," kata dia.
Freddy mengaku tidak tahu lebih jauh mengenai aliran uang tersebut.
"Teknisnya bagaimana, saya tidak tahu. Kalau informasi dari kesaksian dia ke saya. Itu penting diungkap secara rinci," kata dia.
Haris meminta Tim Pencari Fakta yang teriri dari TNI, Polri, dan BNN menelusuri aliran uang Freddy karena nanti akan terlacak kepada siapa saja uang masuk.
"Memang ini makin memperkaya informasi, jadi sebetulnya jangan tanya saya bukti, yang harus ditanya adalah rute-rute uang itu. Dalam soal narkoba untuk memerangi kejahatannya dengan follow the money, alur uang itu kemana aja, cucinya di mana, transitnya di mana, menurut saya di situ salah satu metodenya," kata dia.
Informasi rahasia Freddy terungkap saat Haris menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.
Saat ini, Tim Pencari Fakta sedang bekerja.
Ketua Tim Pencari Fakta Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno belum mendapatkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebukan temuan aliran dana mencurigakan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman sebesar Rp3,6 triliun.
"Sampai saat ini kan belum mengirim ke kita, insya Allah hari Senin ya," kata Dwi di Mabes Polri.
Tim Pencari Fakta akan terus berkoordinasi untuk menyesuaikan semua temuan, termasuk hasil pemeriksaan BNN terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakat Nusakambangan Liberty Sitinjak.
"Kan itu sesuai dengan kepentingannya diberikan ke BNN," kata dia. "Kemarin kita juga ada yang ke sana (BNN) koordinasi apa yang sudah didapatkan dari hasil pemeriksaan mantan kepala lapas."
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025