Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menduga uang ratusan miliar digelontorkan gembong narkoba Freddy Budiman ke sejumlah oknum pejabat penegak hukum terjadi setelah narkoba berhasil dijual.
"Kalau tafsir saya dari keterangan dia (Freddy), itu ada semacam titip harga, jadi kalau misalnya sukses barangnya itu dijual, ada keuntungan yang dibagi," kata Haris di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).
"Dugaan saya bukannya orang itu disuap diawal. Atau mungkin iya, nanti kalau barangnya udah masuk, dijual baru (dibagi). Itu dia bilang dalam kurun waktu tiga tahun saja saya bisnis narkoba, uang Rp450 miliar (ke oknum BNN) dan Rp90 miliar (oknum Mabes Polri) dinikmati oleh pihak tertentu oleh institusi-institusi tersebut," kata dia.
Freddy mengaku tidak tahu lebih jauh mengenai aliran uang tersebut.
"Teknisnya bagaimana, saya tidak tahu. Kalau informasi dari kesaksian dia ke saya. Itu penting diungkap secara rinci," kata dia.
Haris meminta Tim Pencari Fakta yang teriri dari TNI, Polri, dan BNN menelusuri aliran uang Freddy karena nanti akan terlacak kepada siapa saja uang masuk.
"Memang ini makin memperkaya informasi, jadi sebetulnya jangan tanya saya bukti, yang harus ditanya adalah rute-rute uang itu. Dalam soal narkoba untuk memerangi kejahatannya dengan follow the money, alur uang itu kemana aja, cucinya di mana, transitnya di mana, menurut saya di situ salah satu metodenya," kata dia.
Informasi rahasia Freddy terungkap saat Haris menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.
Saat ini, Tim Pencari Fakta sedang bekerja.
Ketua Tim Pencari Fakta Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno belum mendapatkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan yang menyebukan temuan aliran dana mencurigakan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman sebesar Rp3,6 triliun.
"Sampai saat ini kan belum mengirim ke kita, insya Allah hari Senin ya," kata Dwi di Mabes Polri.
Tim Pencari Fakta akan terus berkoordinasi untuk menyesuaikan semua temuan, termasuk hasil pemeriksaan BNN terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakat Nusakambangan Liberty Sitinjak.
"Kan itu sesuai dengan kepentingannya diberikan ke BNN," kata dia. "Kemarin kita juga ada yang ke sana (BNN) koordinasi apa yang sudah didapatkan dari hasil pemeriksaan mantan kepala lapas."
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga