Suara.com - Seorang pendaki asal Surabaya, Jawa Timur meninggal saat melakukan pendakian di Gunung Sumbing, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, diduga akibat serangan jantung. Nama lelaki itu Heru Susanto (45).
Komandan SAR Kabupaten Wonosobo, Muhail Effendi mengatakan korban mendaki Gunung Sumbing bersama 12 rekannya sejak Sabtu (13/8/2016) pukul 08.30 WIB. Ia mengatakan SAR Wonosobo mendapatkan laporan pada Minggu sekitar pukul 05.00 WIB tentang pendaki meninggal di Gunung Sumbing.
"Informasi diterima oleh SAR Wonosobo dari teman korban bahwa rombongannya ada yang meninggal mendadak akibat serangan jantung," katanya di Wonosobo, Minggu (14/8/2016).
Evakuasi oleh SAR Wonosobo dimulai sejak pukul 05.30 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB. Pihaknya menerjunkan 23 personel untuk mengevakuasi korban yang berada di Pos 5 pendakian Gunung Sumbing.
"Korban ditemukan meninggal saat tengah beristirahat di Pos 5 pendakian Gunung Sumbing," kata petugas SAR Wonosobo Afri Setyono.
Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke RSUD Wonosobo sekitar pukul 14.00 WIB. Korban sudah ditangani oleh tim forensik dari Polres Wonosobo, Polsek Kalikajar, TIM SAR Stick Pala, SAR Wonosobo, dan PSC MDMC Wonosobo.
Selanjutnya, kata Afri, korban dibawa ke Surabaya melalui jalur darat setelah proses administrasi selesai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia