Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaporkan pengembang Apartemen Parama di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan ke polisi. Sebab pengembang itu sudah melakukan jual beli unit sebelum mendapatkan sertifikat layak fungsi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pengelola dan pengembang gedung Apartemen Parama sebelumnya sudah mendapat peringatan dari pemprov DKI, namun diabaikan sehingga terjadi kebakaran pada Minggu (14/8/2016).
"Makanya saya bilang cari dan pidanain pengembangnya. Tidak ada pilihan," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Apartemen yang sudah berpenghuni, meski belum mendapatkan SLF sempat disegel oleh pemprov DKI pada 14 Maret 2016 dengan harapan pihak pengembang memperbaiki standar gedung untuk mendapatkan SLF.
Setelah terjadi kebakaran, Pemprov DKI dikatakan Ahok kembali menjatuhkan sanksi kepada pengembang apartemen dengan cara menyegel dan menutupnya.
"Makanya sekrang kita kasih sanksi itu gedungnya tidak boleh dipakai, ditutup, disegel. Kalau disegel kan dia (pengembang) pakai kata sandra manusia nih," kata Ahok.
"Kamu yang tinggal di apartemen kira-kira kamu marah nggak rumah kamu disegel nggak boleh masuk?" Ahok menambahkan.
Mantan Bupati Belitung Timur ini yakin setelah apartemen disegel para penghuni akan protes ke pengembang. Menurut Ahok penyegelan untuk keselamatan para penghuni dan menjadi pelajaran pihak pengembang agar tidak lagi mengabaikan teguran pemprov DKI.
"Nggak ada pilihan. Yah, nanti (pemprov DKI) dibilang kejam lagi, dan kita berantem lagi sama pengembang. Saya nanti dibilang gubernur sok lagi, ajak berantem sama semua orang," kata Ahok.
"Kalau ada yang mati kemarin yang salah siapa? DKI juga, gubernur lagi salah. Ya, memang harus pilih (resikonya) saya," tambah Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren