Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman berencana melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Senin (15/8/2016) siang. Dia akan melaporkan dugaan fitnah terkait statement Ahok di media massa yang menyebutkan banyak oknum Partai Gerindra yang menyerang Ahok dengan isu SARA.
"Iya hari ini. Nanti saya kabarin ya lagi mau rapat dulu," ujar Habiburokhman.
Saat ini, tim sedang mempertimbangkan pasal apa yang akan dipakai untuk melaporkan Ahok.
"Ya kemungkinan besar langsung. Kami timbang-timbang mau ITE atau delik umum KUHP. Kami sedang kaji," katanya.
Alat bukti yang akan akan dibawa ke Polda yaitu dokumen dan keterangan saksi serta pernyataan Ahok di media massa.
"Sudah ada dua alat bukti. Bukan hanya dari satu media tapi lebih. Nanti diperkuat keterangan saksi. Yang penting juga, kalau kita baca sekilas itu, kan pernyataan Pak Ahok. Ahok mengatakan dia kesal masih banyak oknum Gerindra yang SARA," kata Habuburokhmam.
Sabtu (13/8/2016) lalu, Habiburokhman sudah konsultasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya terkait rencana melaporkan Ahok.
Habiburokhman dan petugas SPK Polda Metro Jaya mendiskusikan mengenai perangkat hukum, terutama UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Poinnya memang kita mendiskusikan UU ITE, yang dipakai delik pidana umum. Karena yang disebutkan bukan partai Gerindra, institusi Gerindra bukan, tapi manusia perorang," ujar Habiburokhman kala itu.
"Kalau di situ kan lebih ke individu, ya kalau di Krimum, 310 KUHP 309 dengan tulisan, itu bisa institusi bisa orang," Habiburokhman menambahkan.
Habiburokhman yakin ada unsur pidana dari tuduhan Ahok terhadap politisi Gerindra.
"Apapun itu, kayaknya sih unsur pidananya sudah dapat, kita tinggal konfirmasi. Tadi saya dapat SMS dari temen-temen, dari timnya Pak sandiaga yang mendampingi dia 24 jam. Kira-kira ada beberapa saksi, juga nanti akan kita sampaikan ke sini (SPK Polda Metro Jaya)," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi