Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman berencana melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Senin (15/8/2016) siang. Dia akan melaporkan dugaan fitnah terkait statement Ahok di media massa yang menyebutkan banyak oknum Partai Gerindra yang menyerang Ahok dengan isu SARA.
"Iya hari ini. Nanti saya kabarin ya lagi mau rapat dulu," ujar Habiburokhman.
Saat ini, tim sedang mempertimbangkan pasal apa yang akan dipakai untuk melaporkan Ahok.
"Ya kemungkinan besar langsung. Kami timbang-timbang mau ITE atau delik umum KUHP. Kami sedang kaji," katanya.
Alat bukti yang akan akan dibawa ke Polda yaitu dokumen dan keterangan saksi serta pernyataan Ahok di media massa.
"Sudah ada dua alat bukti. Bukan hanya dari satu media tapi lebih. Nanti diperkuat keterangan saksi. Yang penting juga, kalau kita baca sekilas itu, kan pernyataan Pak Ahok. Ahok mengatakan dia kesal masih banyak oknum Gerindra yang SARA," kata Habuburokhmam.
Sabtu (13/8/2016) lalu, Habiburokhman sudah konsultasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya terkait rencana melaporkan Ahok.
Habiburokhman dan petugas SPK Polda Metro Jaya mendiskusikan mengenai perangkat hukum, terutama UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Poinnya memang kita mendiskusikan UU ITE, yang dipakai delik pidana umum. Karena yang disebutkan bukan partai Gerindra, institusi Gerindra bukan, tapi manusia perorang," ujar Habiburokhman kala itu.
"Kalau di situ kan lebih ke individu, ya kalau di Krimum, 310 KUHP 309 dengan tulisan, itu bisa institusi bisa orang," Habiburokhman menambahkan.
Habiburokhman yakin ada unsur pidana dari tuduhan Ahok terhadap politisi Gerindra.
"Apapun itu, kayaknya sih unsur pidananya sudah dapat, kita tinggal konfirmasi. Tadi saya dapat SMS dari temen-temen, dari timnya Pak sandiaga yang mendampingi dia 24 jam. Kira-kira ada beberapa saksi, juga nanti akan kita sampaikan ke sini (SPK Polda Metro Jaya)," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia