Suara.com - Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (SekBer) Mixilmina Munir mengatakan Presiden Joko Widodo tak cukup hanya memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Archandra Tahar.
"Pemberhentian atau pencopotan saja tidak cukup. Kenapa? Karena Archandra nyatanya adalah WN Amerika Serikat yang dalam 20 hari ini telah menjabat sebagai menteri di negara berdaulat yaitu Indonesia," kata Mixilmina dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/8).
Artinya, kata dia, dalam 20 hari masa kerjanya, Archandra sudah sekian kali bertemu dengan Presiden Jokowi, menerima sekian arahan dan instruksi, dan membuat sekian kebijakan.
"Bahkan, Archandra juga saya yakini sudah bertemu dengan sekian CEO perusahaan besar terkait dengan ESDM," tuturnya.
Dengan demikian, kata dia, ada sekian banyak informasi dan kerahasiaan negara, aset, dan lain sebagainya yang sudah dimasuki oleh Archandra.
"Oleh sebab itu, setelah pencopotan ini, Presiden Jokowi melalui instansi terkait harus menginstruksikan untuk menindaklanjuti pasca pemberhentian ini dengan memeriksanya dan memastikan Archandra tidak dalam posisi menjadi alat asing untuk merusak kedaulatan Indonesia di bidang ESDM," ujar dia.
Pihaknya pun mendesak Presiden Jokowi untuk bergerak cepat memastikan Archandra tidak kembali ke Amerika Serikat sampai dipastikan bahwa persoalan dengan Indonesia sudah "clear".
"Kita tidak bisa membayangkan bagaimana jika Archandra ternyata dalam 20 hari ini telah banyak mengambil informasi dan rahasia negara terkait ESDM dan kemudian balik ke Amerika Serikat dengan membawa kepentingannya," kata dia.
Maka dari itu, kata dia, secepatnya Archandra diperiksa dan pastikan tidak ada kebijakan yang telah dibuatnya yang ternyata merugikan kedaulatan bangsa ini.
Ia juga menilai pemberhentian Archandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM memang sudah tepat dan Presiden Jokowi cepat mengambil tindakan atas adanya Undang-Undang yang dilanggar atas pengangkatan Archandra sebagai menteri yang kemudian diketahui pernah bersumpah menjadi warga negara Amerika Serikat dan mempunyai paspor negara tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/8) malam, mengumumkan hal itu dalam jumpa pers yang diumumkan secara mendadak pada Senin sore.
"Menyikapi pertanyaan publik terkait kewarganegaraan Menteri ESDM, Saudara Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memberhentikan secara hormat Archandra dari Menteri ESDM," kata Pratikno.
Untuk kepentingan itu, Presiden kemudian menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai diangkat Menteri ESDM definitif. (Antara)
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan