Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai Achandra Tahar yang baru saja diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), adalah korban status kewarganegaraan.
Menurut Fadli, Archandra merupakan putra Indonesia yang memiliki keahlian di bidangnya. Namun, karena status kewarganegaraannya yang sudah beralih menjadi warga negara Amerika Serikat (AS), maka ia harus kehilangan jabatannya.
"Ini juga Archandra sendiri menjadi korban. Saudara Archandra ini kan putra Indonesia yang berada di luar negeri, yang mempunyai keahlian yang kita butuhkan," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Fadli mengaku meyakini, di luar negeri masih banyak putra-putri Indonesia yang berstatus seperti Archandra. Oleh sebab itu, Fadli berharap agar mereka bisa kembali ke Indonesia dan memberikan kontribusinya terhadap pembangunan Tanah Air.
"Saya kira, banyak Archandra-Archandra lain di luar sana. Saya juga berharap warga negara Indonesia yang bekerja di luar bisa kembali ke dalam negeri," tutur Fadli.
Lebih jauh, Fadli menyayangkan kasus yang menimpa Archandra. Dia menilai, syarat administrasi yang seharusnya bisa dipenuhi, tidak diselesaikan di awal sebelum Archandra dilantik sebagai menteri.
"Tetapi hal-hal seperti (syarat) administratif tidak dipenuhi. Kejadian seperti ini sungguh disayangkan," tutur Fadli.
Diketahui, Archandra akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri ESDM pada Senin (15/8) malam. Sementara untuk mengisi jabatan tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan