Suara.com - Jajaran Reskrim Polsek Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap pemuda bernisial YS (21) karena diduga memperkosa anak di bawah umur.
YS adalah warga Kampung Cisarua, RT 04/06, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Dia ditangkap setelah orang tua korban melapor kepada kepolisian Nagrak, Sukabumi.
Kapolsek Nagrak AKP Parlan bercerita aksi pemerkosaan tersebut berawal saat tersangka mengajak korban untuk bertamu ke rumah rekannya di wilayah Kecamatam Ciambar, Kabupaten Sukabmi.
Namun, saat berada perkebunan motor yang dikendarai YS membelokan arah dan mengajak korban masuk ke daerah perkebunan. Di sana anak gadis itu diperkosa. Dia tidak bisa melawan.
Usai memperkosa anak gadis itu, YS pun dengan santai mengantar pulang korbannya ke rumahnya. Orangtua korban yang curiga anaknya sering murung, akhirnya mencari tahu penyebabnya.
Usai mendengar kisah yang dialami putrinya tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Menanggapi laporan itu, petugas pun langsung menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 76D dan atau Pasal 81 Ayat (3) dan atau pasal 76E dan atau Pasal 83 ayat (1) (2) UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," tambahnya.
Parlan mengatakan untuk melengkapi berkas penyidikannya, pihaknya masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Selain itu, juga memintai keterangan dari saksi lainnya dan juga korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek