Suara.com - Jajaran Reskrim Polsek Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap pemuda bernisial YS (21) karena diduga memperkosa anak di bawah umur.
YS adalah warga Kampung Cisarua, RT 04/06, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Dia ditangkap setelah orang tua korban melapor kepada kepolisian Nagrak, Sukabumi.
Kapolsek Nagrak AKP Parlan bercerita aksi pemerkosaan tersebut berawal saat tersangka mengajak korban untuk bertamu ke rumah rekannya di wilayah Kecamatam Ciambar, Kabupaten Sukabmi.
Namun, saat berada perkebunan motor yang dikendarai YS membelokan arah dan mengajak korban masuk ke daerah perkebunan. Di sana anak gadis itu diperkosa. Dia tidak bisa melawan.
Usai memperkosa anak gadis itu, YS pun dengan santai mengantar pulang korbannya ke rumahnya. Orangtua korban yang curiga anaknya sering murung, akhirnya mencari tahu penyebabnya.
Usai mendengar kisah yang dialami putrinya tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Menanggapi laporan itu, petugas pun langsung menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 76D dan atau Pasal 81 Ayat (3) dan atau pasal 76E dan atau Pasal 83 ayat (1) (2) UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," tambahnya.
Parlan mengatakan untuk melengkapi berkas penyidikannya, pihaknya masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Selain itu, juga memintai keterangan dari saksi lainnya dan juga korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
-
Usia 20-an dan Rasa Cemas soal Masa Depan: Mengupas Makna Lagu Takut
-
Debat Otonomi Daerah: Indonesia Harus Bubar jika Ingin Jadi Negara Federasi?
-
Modus Dokumen Fiktif, Eks Pegawai Bank BJB Banten dan Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Rp8,7 Miliar
-
5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi
-
Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis