Suara.com - Jajaran Reskrim Polsek Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap pemuda bernisial YS (21) karena diduga memperkosa anak di bawah umur.
YS adalah warga Kampung Cisarua, RT 04/06, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Dia ditangkap setelah orang tua korban melapor kepada kepolisian Nagrak, Sukabumi.
Kapolsek Nagrak AKP Parlan bercerita aksi pemerkosaan tersebut berawal saat tersangka mengajak korban untuk bertamu ke rumah rekannya di wilayah Kecamatam Ciambar, Kabupaten Sukabmi.
Namun, saat berada perkebunan motor yang dikendarai YS membelokan arah dan mengajak korban masuk ke daerah perkebunan. Di sana anak gadis itu diperkosa. Dia tidak bisa melawan.
Usai memperkosa anak gadis itu, YS pun dengan santai mengantar pulang korbannya ke rumahnya. Orangtua korban yang curiga anaknya sering murung, akhirnya mencari tahu penyebabnya.
Usai mendengar kisah yang dialami putrinya tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Menanggapi laporan itu, petugas pun langsung menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 76D dan atau Pasal 81 Ayat (3) dan atau pasal 76E dan atau Pasal 83 ayat (1) (2) UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," tambahnya.
Parlan mengatakan untuk melengkapi berkas penyidikannya, pihaknya masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Selain itu, juga memintai keterangan dari saksi lainnya dan juga korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi
-
Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge
-
Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi
-
Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis
-
Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang
-
Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting
-
Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI
-
Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat
-
Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional