Suara.com - Majelis Hakim meminta ahli psikiatri forensik, Natalia Widiasih Raharjanti untuk menjelaskan alasan Jessica Kumala Wongso tampil tenang. Terasuk di layar TV setelah kematian Mirna.
"Jessica berbicara di depan TV karena diminta pengacara. Bisakah saudara mengatakan apa maksudnya pengacara akan mengusahakan sesuatu jika mungkin yang terjelek dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati?" kata Hakim Anggota Binsar kepada Natalia dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Natalia pun membenarkan alasan Jessica kerap tampil di TV karena dorongan dari tim kuasa hukumnya.
"Kita coba tanyakan, (kata Jessica) 'ya diajarkannya begitu'. Jadi, dia selalu berusaha memberikan yang terbaik. Memang disuruh lawyernya memang tampil di TV," kata Natalia.
Dari hasil pengamatannya memang ketenangan sangat terpancar dari raut wajah Jessica saat tampil di beberapa acara eksklusif beberapa stasiun televisi.
"Waktu itu konteksnya kami bertanya Jessica sering lihat di TV, apa yang membuat dia tampil di TV, terus kamu (Jessica) kelihatannya tenang dan kuat," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, Jessica juga mengakui ketenangan tersebut didapat karena berkat didikan dari orangtuanya.
"Kalau dari penilaian kepribadian Jessica dilahirkan dan dibesarkan, dia tidak dibolehkan memperlihatkan kelemahannya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia