Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai keterangan ahli psikiatri forensik Natalia Widiasih Raharjanti telah membuktikan perkara yang dituduhkan jaksa penuntut umum sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin tidak mendasar.
"Tadi ahli menceritakan dengan baik kalau saya tidak pulang nggak ada kejadian ini. Nggak ke Oliver, nggak ada kejadian. Dari situ kita menangkap Jessica tidak melakukan apa-apa," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Kata Otto, dari pernyataan ahli juga membuktikan Jessica menyesal pulang ke Indonesia karena adanya peristiwa Mirna tewas usai meneguk es kopi Vietnam di Kafe Olivier.
"Kalau saya tidak pulang ke Indonesia tidak akan terjadi. kalau saya tidak pulang tidak ada kejadian. Katanya kalo nggak ada kejadian dong. dia menyesali gitu," kata Otto.
Namun demikian, kata Otto, adanya informasi yang diperoleh dari kepolisan Australia soal perubahaan prilaku Jessica saat dirawat di rumah sakit karena percobaan bunuh diri mengaitkannya dengan kasus pembunuhan Mirna.
"Tapi orang itu berpikir kok seakan-akan membunuh. nggak gitu. Kan ahli tadi dengan baik menceritakan kalau saya pulang nggak ada kejadian ini. Orang berpikir seakan-akan yang orang saya membunuh," kata dia.
Lebih lanjut, Otto menilai adanya peningkatan emosi yang dialami Jessica karena dipicu permasalahan dengan mantan pacarnya Patrick juga lumrah. Percobaan bunuh diri itu, kata Otto karena Jessica frustasi dikhanati oleh Patrick.
"Namanya orang pacaran jadi Jessica merasa sudah punya uang dikhianati lagi, punya pacar lagi. Jadi wajar marah jadi biasalah mungkin anak muda saya lebih baik saya bunuh diri saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor