Suara.com - Berdasarkan observasi yang dilakukan ahli psikiater forensik RSCM Natalia Widiasih Raharjanti, perilaku Jessica Kumala Wongso berubah drastis setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prince Alfred, Australia, karena masalah percobaan bunuh diri.
Tim psikiater, kata Natalia, pernah bertanya kepada Kristie Louise Carter. Kristie merupakan atasan Jessica di perusahaan New South Wales Ambulance.
"Kami kemudian ketemu Kristie. Dia adalah atasannya. Kristie menceritakan Jess adalah orang yang tertutup," kata Natalia ketika dihadirkan sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
"Sebelumnya hubungan dengann Kristie baik-baik saja. Ketika masuk RS baru Jess berubah," Natalia menambahkan.
Tim psikiater, kata Natalia, juga memeriksa hasil pekerjaan yang dilakukan Jessica di perusahaan tersebut.
"Kami juga diperlihatkan hasil kerjanya. Hasilnya bagus," katanya.
Namun, kata dia, belakangan rekan kerja merasa tak nyaman dengan sikap Jessica. Perubahaan perilaku Jessica diduga dipicu masalah asmara dengan mantan kekasih, Patrick. Patrick merupakan warga negara Australia.
"Baru ketika ada masalah dengan pacar, relasi Jessica dengan mereka mulai tidak nyaman," kata dia.
Mendengar penjelasan Natalia, jaksa penuntut umum menanyakan keterangan Kristie yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan yang menyebutkan Jessica ingin membunuh sesorang. Ucapan tersebut dilontarkan Jessica karena belum diperbolehkan pulang oleh dokter rumah sakit.
"Saat di RS, Jess mengatakan pada dia (Kristie), para bangsat di RS ini tidak mengizinkanku pulang. Mereka memperlakukan seolah-seolah saya adalah pembunuh. Kalau saya akan membunuh orang saya tahu pasti caranya. Saya menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat," kata Jaksa Sandi Handika.
Natalia mengaku tidak mengetahui apa yang dimaksud oleh Kristie mengenai ucapan Jessica saat di rumah sakit.
"Saat ditanya maksudnya apa dia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut," kata Natalia.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica masih berlangsung.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura