Suara.com - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan diwacanakan untuk direvisi. Wacana muncul setelah kasus Arcandra Tahar. Arcandra dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral karena memiliki berkewarganegaraan ganda.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menyarankan sebelum wacana tersebut direalisasikan agar dilakukan kajian terlebih dahulu.
"Saya sendiri melihat, kalau revisi itu semata dimaksudkan untuk memperluas dual citizenship, saya kira memerlukan kajian yang sangat mendalam. Saya melihat di banyak negara lain, arah UU kewarganegaraannya justru mempersempit dual citizenship," kata Arsul di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Menurut Arsul salah satu poin yang perlu dikaji adalah kemungkinan jika aturan dwi kewarganegaraan diperluas, akan tetapi hanya berlaku bagi diaspora Indonesia.
Selain itu, kata dia, yang perlu diperhatikan juga adalah soal nasionalisme. Efek dari dwi kewarganegaraan terhadap sikap nasionalisme seseorang tidak dapat diprediksi jika suatu hari terjadi sesuatu.
"Kalau ada yang punya warga negara Indonesia dan negara lain. Kalau perang, di mana nasionalisme dia harus berdiri? Itulah yang mesti dikaji," ujar Arsul.
Arsul menambahkan pemberian permanen residency (penduduk tetap) terhadap diaspora Indonesia yang telah menjadi warga negara asing bisa jadi alternatif lain tanpa harus merevisi undang-undang.
Penduduk tetap dengan penduduk yang memiliki status kewarganegaraan memiliki hak yang sama. Bedanya, penduduk tetap tidak punya hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
"Kan bisa dikasih permanent residency. Kebijakan itu, tanpa harus mengubah Undang-Undang," kata Arsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak
-
Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif
-
Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
-
Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau
-
Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50
-
Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif
-
BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan
-
BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan
-
BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset