Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyebut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) plin-plan karena di pilkada 2012 dulu mendukung cuti kampanye bagi petahana, tapi sekarang menjelang pilkada 2017, dia menolak cuti, lalu melakukan uji materiil ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.
"Justru upaya ini (yudicial review) bertentangan dengan apa yang dia (Ahok) lakukan dulu. Dulu Ahok sendiri yang meminta itu harus cuti. Inilah pemimpin yang plin plan," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurut Fadli tidak ada masalah calon petahana cuti untuk kampanye. Aturan tersebut dulu dibuat untuk mengantisipasi panyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah yang ingin maju lagi ke pilkada periode selanjutnya.
"Saya kira sudah ada aturan mainnya, bahwa petahana itu harus cuti karena menghindari potensi untuk menyalahgunakan kekuasaan dalam rangka kampanye, maupun penggalangan kekuatan untuk pilkada," ujar Fadli.
Fadli menambahkan aturan tersebut sudah diterapkan pada pilkada sebelumnya dan tidak menimbulkan masalah.
"Saya kira itu sudah aturan yang sangat bagus dan sudah terjadi pada pilkada tahun lalu. Jadi menurut saya harus dipertahankan," kata Fadli.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun