Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif menilai pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak cuti kampenye di pilkada Jakarta 2017 hanya isapan jempol. Hal ini sekaligus menanggapi sidang perdana yang dijalani Ahok terkait permohonan uji materi UU Pilakada Nomor 10 tentang aturan cuti kampanye petahana di Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia pernyataan Ahok tersebut sudah mengisyaratkan kampanye.
"Ahok belum apa-apa sudah kampanye kok, bagaimana tidak mau kampanye," kata Syarif di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
Ahok beralasan tak mau cuti kampanye agar tetap bisa mengawasi pembahasan APBD DKI 2017. Menurut Syarif alasan tersebut tidak mendasar.
Syarief menekankan pemerintah telah mengatur mekanisme penggantian calon petahana. Calon petahana bisa diganti oleh pelaksana tugas. Itu sebabnya, Syarief heran kenapa Ahok tak percaya pada aturan pemerintah.
"Di Negara ini ada mekanisme, dan biasanya mendagri memutuskan plt (pelaksana tugas). Lagi pula untuk membahas anggaran ada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kenapa kok (Ahok) nggak bisa dipercaya?" kata dia.
Dia menambahkan Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada merupakan produk undang-undang agar calon petahana dan pesaingnya diberi porsi yang sama dalam berkampanye.
"Karena bagaimana pun ini bertujuan untuk kepentingan asas jujur dan adil, biar penantang petahana dan calon petahana duduk dalam posisi yang sama," katanya.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M