Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, harga rokok yang mahal merupakan instrumen melindungi konsumen dari dampak negatif akibat produk tembakau.
"Tembakau adalah barang yang dikenai cukai karena bukan barang normal, yang justru seharusnya dihindari oleh masyarakat," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Ia mengatakan, harga rokok yang mahal dan tarif cukai yang tinggi dimaksudkan agar masyarakat tidak semakin terperosok pada dampak merusak rokok baik secara individu, orang lain sebagai perokok pasif maupun lingkungan.
Karena itu, mengaitkan harga rokok yang dibuat mahal dengan daya beli masyarakat adalah suatu hal yang tidak tepat. Rokok dibuat mahal memang agar masyarakat tidak membelinya, terutama orang miskin dan anak-anak.
"Desakan agar harga rokok dinaikkan minimal Rp50 ribu per bungkus terus menguat. Kenaikan harga itu akan berdampak positif bagi masyarakat dan negara karena akan mengurangi jumlah perokok dan beban kesehatan yang harus ditanggung," tuturnya.
Menurut Tulus, mengaitkan dampak kenaikan harga rokok dan tarif cukai dengan nasib petani dan tenaga kerja juga tidak relevan. Ancaman petani dan pekerja bukan pada harga rokok yang tinggi.
Ancaman yang sebenarnya dihadapi petani tembakau lokal adalah tembakau impor. Selama ini, tembakau lokal tidak terserap pasar karena industri lebih banyak memilih tembakau impor.
Sedangkan ancaman utama buruh pabrik rokok adalah mekanisasi. Industri lebih memilih memproduksi rokok menggunakan mesin yang bisa menggantikan 900 orang buruh karena lebih efisien dan menguntungkan.
"Jadi ancaman petani dan buruh rokok itu bukan harga rokok dan kenaikan tarif cukai melainkan industri rokok sendiri," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terkini
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025