Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin mengatakan bahwa travel dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yang memberangkatkan 177 Warga Negara Indonesia dan menggunakan paspor Filipina adalah ilegal. Kata dia, sampai saat ini terdapat 693 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan 269 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang terdaftar di Kementerian Agama.
"Kami memastikan travel dan KBIH ilegal. Maka semuanya tidak bisa dikategorikan sebagai PPIU dan PHIK," kata M Jasin dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Jasin menambahkan karena dikategorikan ilegal, maka hal tersebut sudah masuk dalam ranah pidana umum. Karenanya, ia menyerahkan hal ini kepada penegak hukum untuk melakukan penindakan. Kementerian Agama, kata dia, hanya berwenang untuk menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh PPIU dan PIHK yang berizin sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika penyelenggara itu ilegal kami akan berikan sanksi berupa pencabutan izin," katanya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan tim KBRI Manila dibantu oleh dua orang tim Kemlu pusat telah mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina.
"Diketahui bahwa terdapat 177 WNI terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki," kata Iqbal Minggu (21/8/2016)
Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap status kewarganegaraan 177 orang yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan itu, Kemlu melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.
Selain memastikan bahwa kondisi ratusan WNI secara umum baik, KBRI Manila juga memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Pihak KBRI juga telah membentuk tim piket agar mereka bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan bersiaga selama 24 jam untuk merespons setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.
Sebanyak 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila karena menggunakan paspor Filipina, Sabtu (20/8/2016). Peristiwa tersebut terbongkar ketika imigrasi Filipina mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Mekkah pada 17 dan 18 Agustus.
Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan mereka malah bertemu dengan 177 warga Indonesia yang sudah bersiap untuk terbang ke Madinah. Jamaah haji asal Indonesia berpaspor Filipina itu akhirnya ditahan karena saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, mereka tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Berita Terkait
-
Sebanyak 27.620 Jamaah Haji Indonesia Mulai Padati Kota Mekkah
-
DPR Minta Kemlu Pastikan 177 WNI Calon Haji di Filipina Selamat
-
Sebanyak 21.568 Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Mekkah
-
Calon Jemaah Haji Tertangkap, WNI Diimbau Gunakan Jalur Resmi
-
Sepuluh Jamaah Haji RI Meninggal, 8 Terkena Kardiovaskular
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya