Suara.com - Bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi menjalani sidang perdana kasus dugaan menerima suap dari pengembang dalam pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta dan dugaan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016). Agenda sidang yaitu pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK
Kakak Sanusi yang merupakan Wali Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik terlihat hadir di ruang sidang.
"Mendampingi saja. Saya beri dukungan. Semoga sidang berjalan lancar," kata Taufik.
Sebelum sidang tadi, Taufik terlihat berbincang dengan adiknya.
Pengacara Sanusi, Krisna Murti, mengatakan kliennya sudah siap menjalani sidang hari ini.
"Hari ini sidang pertama, intinya klien kami sudah sangat siap mendengar isi dakwaan yang akan di bacakan jaksa hari ini," kata Krisna.
Sanusi dijerat dua kasus oleh KPK yaitu kasus dugaan menerima suap dan kasus dugaan pencucian uang. Dalam kasus suap, dia disangka telah menerima uang sebesar Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja lewat asisten Trinanda Prihantoro. Uang itu diduga untuk mempengaruhi pembahasan raperda.
Sementara pada kasus pencucian uang, Sanusi diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk usaha. Alhasil, sejumlah aset Sanusi disita KPK. Beberapa di antaranya, kendaraan mewah dan bangunan.
Barang-barang milik Sanusi di antaranya bangunan Muhammad Sanusi Center di Condet, Jakarta Timur; rumah di Jalan Saidi, Cipete, Jakarta Selatan, satu unit apartemen di Soho Pancoran, Jakarta Selatan serta aset Sanusi di Vimala Hills Gadog, Bogor. Sementara kendaraan yang telah disita yakni mobil Audi dan Jaguar bernomor polisi B-123-RX.
Berita Terkait
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
-
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja
-
Sekjen Kemnaker: Penyiapan SDM Unggul Perlu dalam Hadapi Perkembangan Teknologi AI
-
Aktif Sebagai Birokrat dan Akademisi, Sekjen Kemnaker Raih Penghargaan The Indonesian Next Leader
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah