Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengaku baru mengetahui adanya penambahan saksi ahli pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Selain menghadirkan ahli Toksikologi dari Universitas Udayana, Denpasar, I Made Agus Gelgel Wirasuta. Jaksa penuntut umun juga rencananya akan menghadirkan ahli hukum pidana dari Unirversitas Gajah Mada sebagai saksi ahli.
"Dua ahli dihadirkan, satu ahli toksiologi dan ahli hukum pidananya, Profesor Edi dari UGM ," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam sebelum sidang di PN Jakpus, Kamis (25/8/2016).
Bostam mengaku kecewa dengan langkah jaksa yang cenderung tertutup soal pemanggilan ahli. Sebab pihaknya hanya tahu jaksa akan kembali menghadirkan ahli Toksikologi I Made Agus Gel gel yang batal memberikan keterangan pada sidang sebelumnya karena Jessica mendadak sakit.
"Ini ahli hukum pidana baru tahunya hari ini," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku kliennya mendadak sakit lantaran tak sanggup menahan emosi ketika jaksa membeberkan catatan upaya bunuh diri yang pernah dilakukannya karena permasalahan hubungan asmara dengan mantan kekasih di Australia. Penurunan kondisi kesehatan Jessica juga disebabkan dengan kondisi rumah tahanan Pondok Bambu yang kurang mendukung.
Berita Terkait
-
Jessica Alasan Sakit, Sidang Pemeriksaan Ahli Toksikologi Diundur
-
Jessica Tak Kuat Dengar Ucapan Jaksa: Kenapa Sih Kejam Sekali
-
Mengapa Jessica Mendadak Sakit di Sidang, Ini Penjelasannya
-
Ada Debat Saat Jessica Ngaku Sakit, Sidang Pun Ditunda
-
Ada Kejanggalan Satu Nama Potensial TSK di BAP Kopi Maut Mirna
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
-
Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
-
Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi
-
Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia
-
Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan
-
Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan
-
Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas