Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku kurang sehat ketika jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli kedua, ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta saat sidang baru dimulai kembali oleh Majelis Hakim setelah diskors selama dua jam. Oleh karena itu, Jessica meminta kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda pemeriksaan keterangan ahli.
"Izin yang mulia saya lihat terdakwa kurang sehat, iya saya tanya katanya dia kurang sehat," kata Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan dalam sidang di Pengadilan Negeri, Kamis (18/8/2016).
"Iya yang mulia saya sedikit nggak enak badan. Dari tadi pagi saya batuk kumat, sakit tenggorokan yang mulia. Kepala saya juga pusing," timpal Jessica.
Mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum lantas keberatan apabila sidang ditunda. Pasalnya, menurutnya pemeriksaan ahli sangat penting. Ahli Toksikologi tersebut juga sudah jauh-jauh didatangkan dari Bali.
"Izin yang mulia, untuk kali ini kami keberatan. kerena ahli ini pemting dan ditunggu dari tadi didatangkan jauh dari Bali untuk hari ini, ahli hanya menjelaskan keterangan. Kami menyatakan keberatan yang mulia," kata Jaksa Ardito Muardi.
Atas keberatan jaksa, kemudian Ketua Hakim Kisworo pun meminta agar pemeriksaan ahli ini bida dipersingkat menjadi satu jam.
"Kita sampaikan pada JPU apabila setuju bahwa untuk pemeriksaan ahli ini, agar supaya fokus pemeriksaan pokok sehingga tak memerlukan waktu lama, karena saksi didatangkan deri jauh sehingga harapan penasihat hukum dan terdakwa bisa menyetujui 1 jam, karena mengingat jadwal yang sudah kita rencanakan agar bulan ini pengajuan saksi atau ahli dari jaksa bisa selesai. di samping itu mengajukan ahli toksikologi lain, sikapnya melengkapi," kata dia.
Namun, Otto pun menimpali pernyataan Ketua Hakim Kisworo agar meminta pertimbangan untuk menunda sidang tersebut. Dia mengaku khawatirkan kondisi Jessica apabila sidang tersebut dilanjutkan.
"Yang mulia, sulit juga. Bagaimana pun kita kan hanya bisa memprediksi, kalau dibatasi 1 jam susah juga. Jadi nggak kuat, kalau dipindah jadi besok atau hari lain mungkin anda nggak keberatan yang mulia. Kita tidak bisa memaksakan kalau dia nggak kuat yang mulia," kata dia.
Hakim pun menawarkan kepada kedua belah pihak agar sidang dilanjutkan pada Jumat besok dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB siang.
Namun, ahli Toksikologi mengaku tidak bisa menghadiri sidang karena ada kegiatan untuk mengisi acara di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dia pu mengaku sangat susah untuk mengatur jadwal acara kegiatan tersebut.
Lantaran alasan sakit itu, Jaksa Ardito pun sempat meminta pemeriksaan kesehatan Jessica di persidangan.
"Apa perlu dilakukan keseharan terdakwa hari ini?" minta Jaksa.
"Boleh. Ada dokter?" kata Ketua Hakim.
Mendengar hal itu, Otto pun mengatakan tidak perlu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dia hanya memastikan kondisi Jessica menurun karena kelelahan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
-
Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar