Suara.com - Selain Jessica Kumala Wongso, adanya tiga nama lagi yang dulu sempat dicurigai terlibat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihim. Ketika itu masih proses lidik di Polda Metro Jaya. Hal ini mencuat lagi di persidangan dengan terdakwa Jessica dengan agenda mendengar keterangan ahli psikiatri forensik Natalia Widiasih Raharjanti di PN Jakarta Pusat, hari ini.
Berdasarkan BAP, jaksa penuntut umum mengatakan hanya bisa menyebutkan tiga nama. Mereka adalah Jessica (sekarang sudah terdakwa) dan dua pelayan kafe Olivier, Rangga (barista) dan Agus Triyono (penyaji minuman). Status Rangga dan Agus belakangan hanya saksi dan mereka telah dihadirkan di persidangan.
"Itu yang dibacakan tadi adalah BAP. Sebenarnya itu yang dipertanyakan cuma Jessica, Rangga, dan Agus Tri. Jawabannya juga terhadap Rangga seperti apa, Jessica apa, Agus apa," kata Jaksa Ardito Muwardi di persidangan.
Jaksa Ardito tak bisa menjelaskan satu nama lagi yang masuk dalam saksi potensial suspect yang tertulis di BAP.
Dia hanya menyampaikan keterangan yang sebelumnya disampaikan Ketua Majelis Hakim Kisworo yang sempat mempertanyakan empat nama potensial tersangka yang pernah masuk BAP.
"Saya juga nggak tahu. Itu kan pertanyaan memang ada empat, tapi pertanyaan selanjutnya hanya Jess, Rangga, dan Agus," katanya.
Ardito tidak mengetahui secara persis empat nama potensial suspect dalam BAP yang telah diterima penyidik Polda Metro Jaya. Dia juga mempertanyakan apakah sebenarnya kepolisian salah ketik atau tidak. Meski ada empat nama, kata dia, BAP tersebut hanya menjelaskan tiga orang yang disebut terduga pelaku penabur sianida di gelas es kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna.
"Saya juga nggak tahu apakah itu salah ketik atau apa ya. Cuman yang dibacakan tadi adalah pertanyaan penyidik dalam rangkaian pertanyaan. Yang ditanyakan ada empat terduga, tapi dalam lanjutan kalimat hanya ada Jess, Rangga, dan Agus. Jawabannya juga hanya tiga itu," kata dia.
Soal adanya kejanggalan satu nama potensial suspect yang tidak bisa disebutkan dalam BAP, Ardito tak mau ambil pusing. Dalam rehat sidang, dia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Di BAP memang ada tertulis empat terduga, tapi siapa saja itu yang tertulis hanya Jess, Rangga dan Agusi, jawabannya juga gitu. Jadi tanyakan saja ke penyidik itu seperti apa," katanya.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri