Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso tak kuasa menahan emosi ketika jaksa penuntut umum membeberkan catatan upaya bunuh diri yang pernah dilakukannya karena permasalahan hubungan asmara mantan kekasih di Australia.
"Saat itu dibacakan, dia sudah nangis. Kalian nggak lihat kali ya. Tapi saya bilang, jangan kamu nangis, tahan," kata ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin yang ketigabelas, Otto menilai Jessica kebingungan. Dia bingung bagaimana menutupi kesedihan setelah dikait-kaitkan dengan mantan kekasih. Sebab, kata Otto, apabila Jessica menangis, masyarakat bisa menuduhnya ketakutan.
"Karena serba salah ya, dia nangis dibilang takut, dia ketawa dibilang pembunuh berdarah dingin. Jadi dia bilang," kata Otto.
Jessica sempat bercerita kepada Otto di tengah ahli psikiatri forensik Natalia Widiasih Raharjanti memberikan keterangan.
"Dia bilang 'saya harus bagaimana pak? Nangis dibilang ketakutan karena dituduh membunuh. Ketawa dibilang pembunuh berdarah dingin. Aku harus bagaimana.' Ya saya bilang juga susah jawabnya. Saya kira dan pikir karena ada kata-kata jaksa itu," kata Otto.
Jessica, kata Otto, menilai pernyataan jaksa sangat kejam.
"Dia merasa nggak kuat. Kenapa sih jaksa kejam sekali, katanya (Jessica). Itu kan belum tentu benar diungkapkan di sini. Itu kan diliput media. Jadi ada merasa kok aku nggak ada artinya hidup? Kok hak asasi ku nggak dihargai. Itu yang menjadi," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan