Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kembali terlibat perdebatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini, dia berdebat dengan saksi ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta mengenai kadar sianida dalam es kopi Vietnam yang masuk ke dalam tubuh Wayan Mirna Salihin melalui sedotan.
Otto menyoal Made yang menyimpulkan Mirna minum es kopi dengan sekali sedot sebanyak 20 mililiter.
"Apakah anda pendapat menyedot sekali, itu adalah 20 mililiter?" kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Made kemudian menjelaskan kesimpulannya memakai pendekatan reaksi.
"Saya menggunakan pendekatan lain. Saya menggunakan pendekatan reaksi," kata dia.
Merasa kurang jelas dengan argumentasi Made, Otto langsung memotong pada saat Made masih bicara. Dia bertanya lagi.
Ahli racun dari Universitas Udayana, Bali, pun bereaksi. Dia meminta Otto jangan main potong, sementara penjelasan belum selesai disampaikan.
"Saya jawab dulu, jangan dipotong dulu. Saya hanya melihat fakta, terjadi penetralan lambung. Berapa jumlah sianida yang masuk. Jadi jangan minta setuju dan tidak setuju (soal satu kali menyedot kopi)," kata ahli.
Made kemudian meminta Otto menyimak baik-baik penjelasannya sebelum bertanya.
"Ketika orang buta melihat gajah, jangan melihatnya dari satu sisi. Harus dilihat dari segala sisi. Ini saya melihat dari fakta yang ada," kata dia.
Kendati demikian, Otto masih bersikeras bahwa pendapat Made tidak sesuai fakta yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
"Itu fakta yang salah (yang diterima dari BAP)," kata Otto.
"Silakan anda cari (fakta yang dirasa benar) Yang ada di meja saya seperti ini," Made menimpali.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?