Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta resmi deklarasi mendukung Sandiaga Salahudin Uno menjadi calon gubernur Jakarta periode 2017-2022, di Pondok Pesantren Al Qudwah Al Muqoddas, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2016).
"Alhamdulillah PKB yang pertama deklarasi, jadi penunjukan Pak Sandi bukan semata-mata langsung ditunjuk, beliau sudah mengikuti fit and proper test, beliau selama Ramadhan muter ke konstituen PKB dan NU," ujar Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas di Pondok Pesantren Al Qudwah Al Muqoddas.
Selanjutnya, Hasbiallah meminta semua pengurus PKB di Jakarta membantu sosialisasi untuk memenangkan Sandiaga.
"Saya harap dua minggu ke depan semua pengurus tingkat cabang dan ranting bisa mensosialisasikan dan memenangkan nama beliau (Sandiaga). Karena kemenangan beliau adalah kemenangan orang yang membela kemanusiaan," katanya.
Usai memberikan sambutan, Hubungan Masyarakat DPW PKB DKI Jakarta Ahmad Muslim membacakan deklarasi. Setelah itu, PKB menyerahkan pernyataan deklarasi kepada Sandiaga.
Acara deklarasi dihadiri, antara lain Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo, Ketua DPW PPP Abdul Azis, Ketua DPD Demokrat Nachrowi Ramli, Ketua DPD Partai Gerindra M. Taufik.
Sebelumnya, DPP PKB menghargai sikap DPW PKB DKI Jakarta yang hari ini akan deklarasi memberikan dukungan kepada Sandiaga. Namun, langkah tersebut belum menjadi keputusan partai tingkat pusat atau masih bisa berubah.
"Nah kalau DPP menghargai seluruh proses politik yang dilakukan DPW. Tapi masih ada opsi dalam pengertian, selama tidak ada perubahan signifikan tentu keputusan DPP akan sama dengan keputusan DPW. Tapi pada akhirnya masih tergantung peta politik akhir nanti," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan.
Daniel menambahkan peta politik PKB dapat berubah sewaktu-waktu, misalnya dengan mempertimbangkan hasil survei terbaru dan hasil konsolidasi dengan partai-partai lain.
"Jadi DPP belum final," kata Daniel.
Berita Terkait
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Indonesia Siap Unjuk Gigi di Medical Tourism, Sandiaga Uno: Terapkan 3P
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah