Suara.com - Hingga hari keempat usai menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam menjadi tersangka dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan terhadap PT. Anugrah Harisma Barakah, Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat mengumumkan jumlah kerugian negara akibat perbuatan Nur Alam.
"Kalau untuk jumlah kerugian negara sampai saat ini masih dihitung KPK, juga meminta pihak lain untuk melakukan penghitungan, pihak ahli maupun pihak pemeriksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Priharsa menambahkan kasus yang menjerat kader Partai Amanat Nasional tersebut bukan suap. Soalnya, KPK menjerat Nur Alam dengan dengan pasal penyalahgunaan wewenang.
"Perlu diklarifikasi bahwa kasus ini bukan kasus suap. Jadi yang dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 karena diduga berakibat pada munculnya kerugian negara. Di pasal 2 itu kan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum Pasal 3 berkaitan dengan penyelewengan wewenang, di situ KPK menduga yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan IUP," kata Priharsa.
Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK yang tidak sesuai aturan perundang-perundangan.
Nur Alam mengeluarkan tiga SK kepada Anugerah yakni SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.
Anugrah merupakan perusahaan tambang yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana.
Tag
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!